Dishub Berencana Naikan Retribusi Parkir

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Perhubungan Kota Kupang berencana menaikkan retribusi parkir kendaraan roda dua maupun roda empat guna memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dilakukan Karena target PAD terus naik, sementara lokasi parkir tidak bertambah, sehingga pihaknya akan tinjau ulang besaran angka retribusi parkir dari motor maupun mobil.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhuhungan Kota Kupang, Bernadinus Mere kepada wartawan di Kupang, Senin 24 Februari 2019.

Mere mengatakan, retribusi parkiran yang dinaikan, bukan yang dipungut dari pemilik kendaraan, melainkan sistim setoran dari pengelola parkiran.

“Pungutan parkiran saat ini, untuk mobil Rp3000, dan Motor Rp2000. Tapi bukan itu yang kami naikan, melainkan setoran dari pengelola parkiran yang akan dinaikan,” kata Mere.

Menurutnya, Dari jumlah 204 titik parkir yang terdiri dari parkir khusus sebanyak 85 titik dan parkir umum tepi jalan sebanyak 119 titik ditargetkan mampu menghasilkan PAD dari retribusi parkir hingga Rp2,7 milliar, sedangkan sebelumnya hanya sebesar Rp1,5 milliar.

Mere mengaku, Untuk mencapai target, Dishub juga akan lakukan survei menentukan jumlah setoran serta berupaya menentukan titik parkir baru untuk tingkatkan pendapatan.

Selain itu, Retribusi parkir kendaraan roda dua dan roda empat akan dikaji ulang, sehingga kenaikan retribusi masih realistis dengan kondisi di lapangan, sekaligus mengoptimalkan dan menertibkan juru parkir yang tidak memberikan karcis resmi ke pelanggan. (ntt-ym)