Pembangunan Drainace Permintaan Warga Oenak Dipertimbangkan. PPK : Tak Ada Pembuangan dan Berimbas Pada Anggaran

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Peningkatan Jalan Oenak – Haekto, Antonius Abatan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat guna membahas masalah pembangunan drainace sesuai permintaan warga.

Hasil dari pertemuan itu, disampaikan pihak Dinas bahwa pembangunan saluran tidak bisa dilakukan lantaran adanya kendala yakni ketiadaan pembuangan.

“Untuk pasang saluran, tidak bisa karena tidak ada tempat pembuangan. Untuk sampai ke jembatan terlalu jauh, sementara volume pekerjaannya kecil. Kita menyarankan mereka meminta tembok penahan”, jelas Antonius Abatan saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com Jumat (16/09/2022).

Tetapi lanjutnya, itupun tidak untuk mengatasi air yang ada di sana karena airnya dengan sendiri menyebar.

“Tapi sudah kita sampaikan bahwa tembok penahan itu hanya di badan jalan, tidak untuk dialirkan kemana – mana”, tandas Antonius.

Ia menjelaskan, pihak penyedia tetap bekerja sesuai kontrak. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada usulan dari masyarakat akan dipertimbangkan kembali.

“Kalau pihak penyedia, bekerja mengikuti gambar yang sudah ada. Tapi kalaupun ada usulan dari masyarakat, kita lihat lagi. Kalau ternyata mempengaruhi dari sisi anggaran, kualitas maka akan dikonsultasikan kembali bersama APH juga PPK agar tidak memberatkan pihak penyedia juga”, jelas Antonius.

Pantauan media ini, pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Oenak – Haekto sudah masuk dalam item pekerjaan penyiapan badan jalan dan timbunan bahu jalan.

Namun lantaran volume penahan masih kurang, tidak menutup kemungkinan setelah selesai penyiapan badan jalan, direncanakan akan kembali ke pekerjaan penahan. Terutama di beberapa titik, dimana masyarakat minta dikerjakan.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Haekto – Oenak di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dengan pagu sebesar Rp8.511.000.000,- dikeluhkan masyarakat lantaran tidak ada pembangunan drainace.

Permintaan dibangunnya drainace atau saluran air, menurut sejumlah masyarakat di Korea, RT 7 dan 8, RW 3, Dusun B, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, demi menyelamatkan masyarakat dari dampak genangan air pada musim hujan nanti.

“Peningkatan jalan tanpa adanya saluran irigasi berdampak buruk bagi masyarakat. Saat musim hujan masyarakat akan ditimpa banjir dan tanah terkikis air”, ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga : Warga Protes Proyek Peningkatan Jalan Oenak – Haekto Sebesar Rp8 Miliar Lebih Tanpa Drainace 

Diketahui, peningkatan jalan itu dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kontraktor Pengawasnya, CV. Widra 4 dan Kontraktor Pelaksana, CV. Prastika Karya.

Foto : Kondisi jalan tanpa drainace.