Senin, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hasil Pleno Pilwalkot

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – DPRD Kota Kupang pada Senin (27/3/2017) akan gelar Paripurna Istimewa untuk umumakan hasil penetapan calon terpilih walikota dan wakil walikota tahun 2017. Rapat paripurna itu sedianya akan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang.

Demikian dikatakan, Sekwan DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (24/3/2017).

Dikatakan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menyerahkan hasil Pleno Penetapan, kepada Ketua DPRD Kota Kupang, pada Jumat (17/3/2017), pihak DPRD kemudian menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk menetapkan jadwal, dan telah disepakati, pada Senin (27/3/2017).

Baca : Pemkot Kupang Berduka Atas Meninggalnya Kadis Perikanan

Ia mengaku, untuk rapat paripurna Istimewa tersebut pihaknya telah mengeluarkan undangan dengan Nomor DPRD.170.005/16/KK/2017.

“Sesuai isi undangan yang sudah didistribusikan ke pihak terkait untuk hadir dalam paripurna akan dilaksanakan pada Senin (27/3/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di lantai II ruang sidang utama Sasando DPRD Kota Kupang,” Ujarnya.

Sementara itu, Wakil ketua I DPRD Kota Kupang Christian Baitanu yang ditemui Jumat (23/3/2017) mengatakan, pelaksanaan paripurna ini telah dilakukan rapat penetapan jadwal melalui Banmus, yang mana dalam penetapan jadwal pelaksanaan paripurna penetapan calon walikota dan wakil walikota terpilih ini akan dilakukan pada Senin nanti.

Ia mengatakan, paripurna penetapan calon terpilih sesuai kesepatan dalam Banmus undangan yang akan hadir dalam paripurna penetapan calon terpilih cukup banyak diantaranya, Forkompindo, tokoh agama, tokoh masyarakat, para partai pengusung serta semua pimpinan SKPD dilingkup pemerintahan Kota Kupang.