Pemkab TTU Terapkan Program Tabungan Pensiun Bagi Petani
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sejak lima tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menerapkan program tabungan pensiun bagi para petani di daerah yang berbatasan dengan Timor Leste itu.
“Hal ini dimaksudkan agar para petani dapat menikmati hasil kerja kerasnya itu ketika memasuki masa tua atau usia tidak produktif lagi,” kata Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez kepada wartawan di Kupang, Minggu (26/2/2017).
Menurut Ray Fernandez, sapaan untuk Raymundus Sau Fernandez, program pensiun petani merupakan bagian dari program kesejahteraan yang diharapkan bisa memberikan ketenangan bagi petani dalam bekerja dan mampu memotivasi untuk meningkatkan produktivitas karena adanya suatu jaminan hidup di masa yang akan datang.
“Dalam konsep pensiun petani ini, para petani dalam kelompoknya diwajibkan menyimpan dana di lembaga keuangan, dana tersebut dikunci dan hanya bisa diambil setelah berusia 60 tahun,” katanya.
Ray Fernandez mengatakan, konsep pensiun petani tersebut mengadopsi sistem pensiun yang diberlakukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama ini. Pensiun dilaksanakan untuk menjamin produktivitas kerja petani agar tetap seimbang mengingat semakin bertambahnya usia maka produktivitas kerjanya pun akan menurun.
“Kalau PNS kan setiap bulan terima gaji ada potongan sekian persen untuk masa tuanya, sistem ini yang kami terapkan juga untuk para petani bekerjasama dengan pihak bank di TTU,” katanya lagi.
Baca : Program Sari Tani Dongkrak Ekonomi Petani TTU
Dia mengatakan, konsep itu mengharuskan para petani setempat untuk menyisihkan uang hasil penjualan tanaman pertanian maupun ternak untuk disimpan di bank. “Ketika petani memasuki usia nonproduktif maka hasil tabungan selama ia berkerja bisa dinikmati untuk kebutuhan di hari tuanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sumber penghasilan para petani yang disisihkan untuk tabungan tersebut terutama berasal sektor pertanian dan peternakan.Karena itu, para petani terus didorong untuk mengembangkan tanaman jangka pendek pada lahan produktif, seperti cabai, tomat, dan lainnya.
“Di Desa Nian sekarang sudah luar biasa hasil tomatnya. Kami tidak datangkan lagi dari Oesao, Kabupaten Kupang, tapi sekarang sudah disuplai oleh masyarakat Nian sendiri,” jelasnya.
Sedangkan pemanfaatan lahan tidak produktif yang sudah terverifikasi lewat Program Padat Karya Pangan, diarahkan untuk tanaman perkebunan, seperti mente, vanili, dan tanaman hutan seperti jati, mahoni, dan lainnya yang bisa dinikmati hasilnya dalam jangka panjang.
Ray Fernandez berpendapat, penguatan sektor pertanian dan peternakan akan berdampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga para petani, sehingga selain untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dapat juga untuk simpanan. “Awalnya memang petani kaget mendengar kata pensiun, namun setelah disosialisasikan terus akhirnya bisa dipahami dan banyak petani yang sudah memiliki tabungan pensiun,” tandasnya.

