Pengangkatan Guru Kontrak Provinsi Harus Prioritaskan Guru Honor Swasta
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan diminta untuk memprioritaskan guru honor swasta dalam pengangkatan sebagai guru kontrak provinsi. APBD NTT 2017 mengalokasikan kurang lebih Rp880 juta untuk sektor pendidikan.
Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD NTT dengan Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT di ruang rapat Keimutu dewan, Selasa (6/12/2016).
Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno didampingi Ketua Komisi V, Winston Rondo dan dua wakil ketua komisi itu, Yunus Takandewa dan Mohammad Ansor.
Anwar Pua Geno berjanji berjuang agar dana hibah diberikan untuk BMPS NTT pada tahun 2017 mendatang dalam melakukan tugas pengawasan, pengendalian atau aspek terkait lainnya. Memang pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB dari kabupaten/kota ke provinsi memberi ruang yang luas bagi provinsi untuk menyelenggarakan pendidikan. Namun di satu sisi, berhadapan dengan sejumlah kendala seperti pembebanan anggaran mengingat jumlah sekolah yang dialihkan itu mencapai 815 sekolah.
“Alokasi anggaran bidang pendidikan sebesar 47 persen dari total dari total APBD NTT 2017 sebesar Rp4,7 triliun,” kata Anwar.
Anwar menyampaikan, DPRD NTT akan menggagas peraturan daerah (Perda) inisiatif bidang pendidikan karena perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak berlaku lagi seiring pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMA dan SLB dimaksud. Hal ini penting agar menjadi payung hukum bagi pemerintah dan dewan untuk memberi perhatian terhadap sekolah swasta.
Baca : Tahun 2016, DPRD Bersama Pemda NTT Hasilkan 27 Perda
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar, Mohammad Ansor menyatakan, dewan memiliki komitmen kuat untuk mendudukkan fungsi dan peran sekolah swasta. Memang selama ini keinginan dewan untuk merehabilitasi gedung sekolah swasta dan peningkatan penyelenggaraan pendidikan tidak terlaksana karena kewenangan pengelolaan semua jenjang pendidikan ada di kabupaten/kota. Dengan pengalihan kewenangan ke provinsi itu, diharapkan komitmen itu bisa terlaksana.
“Kita minta sekolah swasta segera menyiapkan proposal untuk diajukan ke provinsi untuk mendapat perhatian dari pemerintah provinsi. Ini merupakan tugas kita bersama untuk memperhatikan sekolah- sekolah swasta di daerah ini. Pengangkatan guru honor swasta menjadi kontrak provinsi sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang telah mengabdi secara maksimal dalam mendidik para siswa,” ujar Ansor.
Lebih lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kota Kupang ini meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melibatkan guru- guru swasta dalam kegiatan pelatihan atau workshop. Selain itu, perlu digelar rapat koordinasi antara pemerintah dan BMPS serta sekolah swasta terkait pemetaan penyebaran siswa di setiap sekolah. Sehingga para siswa tidak hanya tertumpuk di sekolah- sekolah negeri, karena ada juga sekolah swasta yang sangat minim siswanya.
“Komisi V DPRD NTT harus segera siapkan naskah akademik terkait penyusunan perda di bidang pendidikan agar pemerintah memiliki payung hukum dalam memberikan perhatian terhadap sekolah- sekolah swasta,” terang Ansor.
Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo berharap agar BMPS juga terbentuk di setiap kabupaten mengingat sekolah swasta yang tersebar di setiap kabupaten juga memiliki permasalahan yang sama seperti di Kota Kupang. Apalagi masih banyak guru honor di sekolah swasta yang kesejahteraannya jauh di bawah upah minimun provinsi (UMP) yang tahun 2017 sudah capai Rp1.525.000.
Pihak sekolah swasta juga diminta untuk menyampaikan kebutuhan guru negeri di swasta agar kebijakan yang diambil bisa menjawabi kebutuhan guru di sekolah swasta.