Pemilu 2024, Polres Belu Kerahkan 370 Personil Ditambah BKO Brimob
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resor (Polres) Belu, Polda NTT siap mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL dengan mengerahkan sebanyak 370 personil.
“Personil yang disiapkan untuk pengaman Pemilu 370 personil ditambah 90 orang dari BKO Brimod Polda NTT,” ujar Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 Polres Belu terkait pengamanan Pemilu 2024 di Mapolres Belu, Selasa (17/10/2023).
Menurut dia, Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 Polres Belu hari ini dalam rangka operasi kesiapan pengamanan Pemilu sehingga Pemilu diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
“Ini adalah bentuk kesiapan dari Polres Belu dalam rangka kegiatan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024,” terang Simanjuntak.
Dia menjelaskan, nantinya para personil akan ditugaskan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, personil lainnya satuan tugas lainnya akan melaksanakan kegiatan cipta kondisi di perbatasan Belu.
Simanjuntak berharap agar peserta Pemilu 2024 nantinya hendaknya dalam pelaksanaan kampanye tetap berpegang dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan bangsa sehingga pelaksanaan pemilu berjalan aman, lancar dan damai.
Diketahui, apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan pemasangan pita keamanan secara simbolis kepada perwakilan personil oleh Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak selaku Inspektur apel lanjut pemeriksaan pasukan didampingi Bupati Belu Agustinus Taolin.
Hadir dalam apel itu Ketua KPU Belu, Ketua Bawaslu Belu, Kepala Bea Cukai Atambua, Wakapolres Belu, Kaban Kesbangpol Belu, Komisioner dan Sekretaris Bawaslu Belu, Perwakilan Dinas Kesehatan Belu.
Selain itu, Wadan Satgas 742/SWY, Kasub Den Pom Atambua, Danki Kavaleri 4 KKA, Wadanki Brimob Kompi Yon A Pelopor Atambua, Para Kabag, Kasat serta Perwira Staf Polres Belu, para Kapolsek jajaran, Para Pemimpin dan Pengurus 18 Partai Politik peserta pemilu dan Tokoh Agama.
Personil apel terdiri dari Sub Den Pom Atambua, Kodim 1605/Belu, Brimob Atambua, Samapta Polres Belu, Satlantas Polres Belu, Satbinmas Polres Belu, gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Tahti dan Sat Narkoba Polres Belu, Barisan Pol PP Kabupaten Belu serta Barisan Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur.

