Pemkot Keluarkan Kebijakan Larangan Pesta di Kos-Kosan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyusul sering terjadi keributan yang berujung pada timbulnya korban Jiwa, Pemerintah Kota Kupang melarang pesta wisuda diadakan pada tempat kos yang pemiliknya tidak tinggal langsung ditempat kos atau berdekatan dengan tempat Kos.
Kebijakan ini perlu diambil karena sudah sering terjadi keributan antar pemuda yang terjadi pada saat pesta wisuda yang tempat kosnya tidak diawasi langsung oleh sang pemilik.
Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan, digedung DPRD Kota Kupang, belum lama ini.
Menurutnya, selama ini keributan yang terjadi karena pesta diadakan pada tempat kos, tidak mendapat pengawasan dari pemiliknya. Para pemuda seenaknya menggelar pesta dan minum minuman keras semau mereka, sehingga rawan terjadi keributan. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan yang bisa meminimalisir keributan yang terjadi saat pesta wisuda.
Baca : Ribuan Warga Kota Kupang Belum Rekam e-KTP
Pada kesempatan itu, Walikota juga meminta kepada lurah, Rt. Rw di kelurahan Oesapa dan Lasiana, agar pro-aktif mengawasi kos-kosan yang menggelar pesta wisuda di wilayah masing-masing, sehingga keributan akibat mabuk-mabukan bisa diredam lebih awal.
Untuk diketahui, setiap kali gelaran pesta wisuda di Kelurahan Oesapa, dan Lasiana sering terjadi keributan. Bahkan keributan sering berakhir dengan adanya korban jiwa. Korban jiwa terakhir terjadi akibat pesta wisuda pada Jumat 07 Oktober 2016. Selain korban jiwa, sebanyak 9 kendaraan bermotor roda dua juga hangus terbakar akibat keributan yang terjadi.