Wali Kota Kupang Imbau Masyarakat Tanam Pohon dan Buat Lubang Serapan Air

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha/keagamaan/gereja/masjid serta seluruh masyarakat Kota Kupang.

Surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur NTT dan Forkopimda Kota Kupang.

“Dalam membersihkan lingkungan, tidak diperkenankan memotong/menebang pohon yang ada, melainkan hanya memangkas untuk kerapihan serta untuk keamanannya,” kata wali kota.

Wali Kota juga mengimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk menanam pohon seperti Pule, Sepe, Angsana, Tebubuya, Mangga dan lain-lain yang menghasilkan atau sebagai peneduh (minimal tinggi 2 meter) dan bunga-bungaan untuk memperindah wajah kota.

Wali Kota menegaskan, bagi pihak yang ingin menanam pohon di fasilitas umum seperti di taman, boulevard dan lain-lain dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang beralamat di Jln. Bintang, RT. 034/RW. 015, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Wali Kota berharap kepada para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/keagamaan/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha dan lain- lain agar dapat menggerakkan masyarakat melaksanakan imbauan tersebut.

“Diimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk membuat lubang serapan di lingkungan masing- masing untuk untuk menampung air (tanam air),” tutup wali kota dalam imbauan tersebut. (*)