Komisi III Mendesak Dinas PUPR Tuntaskan Temuan BPK

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyusul ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, terutama soal sewa alat berat milik dinas kepada pihak ketiga, Komisi III DPRD meminta dinas PUPR segera menyelesaikan masalah tersebut,

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Herry Kadja Dahi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Kupang dengan agenda tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan, atau BPK Nusa Tenggara Timur di dinas tersebut.

Menurutnya, berdasarkan temuan BPK NTT pada Dinas PUPR, Kota Kupang ditemukan sebanyak Rp.80 Juta lebih, dana sewa alat berat periode tahun 2016 yang tidak dimasukkan ke kas daerah. Hal itu telah ikut menyebabkan Kota Kupang tidak dapat menerima Predikat Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) dari BPK.

Baca : Fraksi Demokrat Minta Pemerintah NTT Segera Bayar Gaji Guru

Oleh sebab itu Herry menjelaskan dalam rapat yang digelar Senin (19/06/2017) komisi Tiga telah meminta pertanggungjawaban dinas PU PR terkait temuan BPK tersebut.

Herry mengaku, berdasarkan pengakuan kepala Dinas PU PR, Benny Sain, kini Dinas PU PR Kota Kupang sudah menyetor sebanyak Rp.32 Juta, 200 Ribu, sehingga dana sewa alat berat yang belum disetorkan ke kas daerah tersisa Rp.48 Juta 50 Ribu.Sisa dana tersebut menurut Benny Sain akan dilunasi paling lambat pada akhir bulan Juni 2017 mendatang.