Cairkan Dana Kredit Sepihak, Seorang Ibu Adukan Suaminya dan Bank NTT Atambua ke Polisi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Elis Lotu, warga Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL mengadukan suaminya Jovi Loy dan Bank NTT Cabang Atambua ke Polres Belu Senin kemarin.
Elis Lotu mengadukan suaminya dan Bank NTT Atambua atas dugaan pencarian dana kredit sepihak oleh suaminya Jovi Loy bersama perbankan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai istri sah.
Elis mengaku, sebagai istri dirinya tidak pernah diberitahu oleh suaminya untuk menandatangani berkas atau dokumen guna proses kredit di Bank NTT Cabang Atambua.
“Saya tidak pernah diberitahu untuk kredit. Saya baru tahu setelah bulan Oktober saya ke ATM cek gaji ternyata gaji yang masuk hanya setengahnya saja,” terang dia kepada media, Rabu malam (22/11/2023).
Elis mengatakan, terkait berkas persyaratan asli (SK 100 dan SK pangkat terakhir) dan tanda tangan istri harusnya ada, akan tetapi pada faktanya berkas tersebut tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan oleh pihak Bank NTT Atambua.
Menurut pihak Bank saat diklarifikasi dirinya menyampaikan bahwa, pak Jovi kredit menggunakan berkasnya sendiri sedangkan istri itu hanya mengetahui saja, kecuali pak menggunakan berkas istri dan pak memalsukan tanda tangan itu yang salah.
“Menurut Bank bahwa pak ada masalah keuangan di Kantor (perbaikan mobil dinas,red) yang harus pak kembalikan, kalau tidak kembalikan maka pak masuk penjara dan dipecat,” ungkap Elis mengutip ucapan Bank.
“Sehingga dari pihak Bank hanya mau membantu saja tapi pihak Bank mencairkan uang tidak melalui proses yang benar sesuai aturan Bank,” tambah dia.
Dikatakan, sebagai seorang istri dirinya tidak puas dengan penjelasan diatas terkait kredit tersebut. Pasalnya inikan hutang perbaikan mobil Dinas yang seharusnya bayar menggunakan dana dari Kantor kenapa harus pakai gaji sendiri.
Selain itu, dirinya juga pihak mendatangi Kantor tempat suaminya bekerja. Namun, penjelasan bendahara Lingkungan Hidup bahwa dana perbaikan mobil triwulan 1, 2 dan 3 itu sudah cair. “Kenapa tidak pakai dana itu untuk bayar,” tanya Elis.
Lanjut dia, pada tanggal 31 Oktober lalu dirinya menghadap Bupati untuk menyampaikan masalah hutang Kantor perbaikan mobil Dinas. Penjelasan Bupati bahwa dana perbaikan mobil itu jumlahnya sangat besar, itu di bawa kemana.
Terpisah Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua, Adi Pontus yang dikonfirmasi media terkait hal itu menyampaikan bahwa, untuk dokumen semua ada di pak Jovi dan Ibunya. Syarat-syarat Bank sudah disampaikan ke pak Jovi dan Ibu.
“Lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pak Jovi ya,” ucap dia.
Sementara itu, Jovi Loy yang juga mantan Kadis Perhubungan Belu itu saat dikonfirmasi media via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait persoalan yang diadukan istrinya Elis Lotu.

