Bawaslu Belu ‘Kecolongan’ Diduga Pengurus Parpol Lolos Seleksi Panwascam

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu dinilai kecolongan dalam perekrutan terhadap Panwascam yang terkesan tidak selektif.

Pasalnya dalam seleksi terhadap 36 Panwascam yang tersebar di 12 Kecamatan yang lulus terdapat salah satu anggota Panwascam di Kecamatan Raimanuk berinisial BR diduga kuat anggota salah satu partai Politik.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun awak media di Atambua sepekan terakhir, anggota Panwascam BR terlibat aktif dalam mengorganisir salah satu partai Politik di tingkat Kabupaten Propinsi NTT.

Dari sejumlah foto yang dikumpulkan, BR mengenakan seragam lengkap partai dan mengikuti sejumlah kegiatan partai seperti verifikasi partai politik, penerimaan caleg dan kegiatan konsolidasi partai yang dilakukan di pemilihan umum legislatif pada April 2019 lalu.

Menurut Ketua Bawaslu kabupaten Belu, Andre Parera saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, pihakya sudah melakukan seleksi terhadap 36 Panwascam dengan ketat.

Namun, dijelaskan dari semua peserta tes termasuk 36 orang yang dinyatakan lulus tidak semuanya dikenali dengan baik terutama mengenai latar belakang mereka (panwascam yang lolos,red).

Bahkan, Parera kaget saat awak media menyodorkan sejumlah data yang mengarah pada keterlibatan BR dalam mengurus salah satu Parpol mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemilihan umum pada bulan April lalu.

Andre, ketika ditanya soal proses seleksi mengaku bahwa, tim seleksi sudah melakukan setiap tahapan seleksi sesuai aturan atau regulasi yang berlaku. Sedangkan kaitan terlibat atau tidak di parpol jelas dia, setiap orang yang dinyatakan lolos wajib membuat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai 6000.

“Itulah kelemahan proses perekrutan kali ini. Waktu yang terlalu singkat sehingga kita tidak sempat teliti secara detail latar belakang setiap peserta. Tapi prosedurnya adalah, kalau kita tahu betul, kita akan panggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Kalau memenuhi unsur itu maka yang bersangkutan bisa di PAW,” sebut dia.

Lebih lanjut Andre mengakui keterbatasan waktu menjadi kelemahan pihaknya, sehingga panitia seleksi tidak sempat untuk melakukan penelusuran secara detail terhadap setiap peserta tes.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Belu merespon hal tersebut dan langsung mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi. “Kita respon dan intinya tidak ada titipan. Kita segera panggil ke Kantor untuk klarifikasi informasi tersebut,” tegas Andre.