Diduga Hilang Uang Puluhan Juta Anggota Kopdit Obor Mas Atambua

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Puluhan juta uang tabungan yang disetor anggota ke Kopdit Obor Mas Cabang Atambua, Kabupaten Belu tidak dibukukan. Selain itu, jumlah saham yang disetor anggota tidak sama dengan jumlah yang tercacat di buku saham.

Akibat hal tersebut, anggota menduga uang mereka atau tabungan saham hilang hingga puluhan juta di Kopdit Obor Mas.

Kepada media, Yunus Lasa salah satu anggota yang mengalami masalah itu menuturkan, dirinya mendaftar sebagai anggota Kopdit Obor Mas Maret 2022 lewat staf koperasi bernama Santi.

Menjadi anggota bersama, Yunus menyetor saham sebesar Rp 30 juta kepada staf koperasi Obor Mas sementara Yulianus menyetor saham Rp 50 juta yang bertempat di kampung Aitoun, Kecamatan Raihat, bukan di kantor Obor Mas.

Namun, buku anggota atau buku saham belum didapat mereka berdua hingga terjadi permasalah. Keduanya bertanya ke petugas Obor Mas, namun jawaban petugas, buku anggota dan buku saham akan serahkan kemudian hari.

Dikatakan, dirinya selalu datangi kantor untuk mengecek kartu anggota namun petugas selalu keluar ke lapangan dengan macam macam alasan. Kemudian bersama Yulianus Kembali mengecek dan berusaha menemui pegawai bernama Santi yang menerima uang dari mereka.

“Kita bertemu Santi dia mengaku, uangnya sudah disetor ke pegawai Obor Mas bernama Yanto. Setelah dicek di kantor, Yanto tidak mengakuinya dengan berbagai alasan yang mengada-ada. Bahkan Santi dengan Yanto yang saling berdebat dan saling lempar tanggung jawab,” terang dia.

Lanjut dia, setelah dicek dalam buku tabungan jumlah saham yang tercatat dalam buku hanya Rp 16 juta, padahal awal dia menyetor Rp 30 juta. Sedangkan Yulianus yang menyetor saham Rp 50,9 juta tidak tercatat sama sekali dalam buku dan total saham mereka berdua yang tidak dibukukan sebesar Rp 64,9 juta.

Atas persoalan tersebut, Yunus dan Yulianus bertemu manajer Obor Mas Atambua dengan tujuan menyelesaikan masalah tersebut. Namun, manajer Obor Mas tidak bertanggungjawab atas masalah tersebut secara lembaga. Masalah itu menjadi tanggung jawab staf yang menerima uang dari anggota.

Atas permasalahan tersebut, usai bertemu Manajer Obor Mas, Yunus dan Yualianus bersama Santi, staf Obor Mas membuat kesepakatan Santi bersedia menggantikan uang kedua anggota sebesar Rp 64, 9 juta dengan jaminan sertifikat tanah berserta bangunan rumah.

Marici Marlina Bau Loe anggota lain yang mengalami masalah serupa menuturkan, dirinya menyetor uang tabungan ke Obor Mas melalui petugas lapangan Santi. Sejak Maret 2022 lalu hingga masalah dirinya telah menyetor uang sebanyak Rp 48.150.000.

Menurut Marici, ia sudah bertemu manajer namun manajer tidak bertanggung jawab atas masalah itu. Malah manajer meminta Marici untuk berurusan langsung dengan stafnya.

Dikatakan, dirinya bertemu manajer kemudian mengisi formulir keluhan.
Manajer menyampaikan, staf bernama Santi bukan staf tapi tenaga lepas dan tidak ber SK bukan direkrut langsung Obor Mas, sehingga manajemen tidak bertanggung jawab.

Marici kembali mendatangi kantor Obor Mas, Rabu 3 Agustus 2022 karena tidak puas dengan jawaban Manager. Datang bersama anggota Yunus Lasa yang juga punya masalah sama bertemu dengan Santi.

Setelah bertemu, Santi mengaku, semua uang sudah disetor ke koperasi melalu staf koperasi bernama Yanto. Setelah Marici klarifikasi ke Yanto, jawabannya Yanto tidak menerima uang dari Santi.

Sementara itu, Yanto salah satu tenaga sukarela Obor Mas Atambua mengaku, permasalah dari Yunus dan Yulianus susah selesai diurus, dan Santi bersedia mengganti uang anggota. Sedangkan dari anggota Marici senilai Rp 48 juta lebih masih proses klarifikasi sebab Yanto tidak pernah menerima uang dari Santi.

Terpisah Manajer Kopdit Obor Mas Atambua, Herman Yosep Haryanto saat dikonfirmasi media mengatakan, manajemen Obor Mas tidak bertanggung jawab atas masalah keuangan yang diadukan anggota Marici Marlina Loe.

Sebab, jelas dia yang bersangkutan Marici melakukan transaksi di luar sistem koperasi yakni mentransfer uang pendaftaran dan saham ke rekening Santi yang adalah anggota Obor Mas.

“Saya sudah sampaikan. Saya bilang ibu minta maaf, saya tidak bisa selesaikan karena ibu mereka transaksi antar bank tidak melalui kantor jadi saya tidak bertanggung jawab,” ucap dia, Jumat (4/8).

Dijelaskan bahwa, Santi adalah anggota kopdit Obor Mas, bukan pegawai Obor Mas. Setiap anggota Obor Mas bisa mencari anggota tapi mekanisme pendaftaran sebagai anggota harus melalui kantor.