Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Menahun, Nenek Anjelika Gantung Diri

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Temuan mayat pada Senin (06/07/2020), sekitar pukul 06.00 wita sontak menggegerkan warga desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Paulina Feka (51) pertama kali menemukan Anjelika Feka (75) dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi leher terlilit tali dan tergantung.

Hubungan Paulina Feka (saksi I) dan korban, adalah ibu dan anak. Menurut saksi I, korban selain mengalami sakit asma akut juga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat di rawat di Kupang selama satu tahun dan baru kembali ke desa Oelneke sekitar bulan Desember 2019 lalu.

“Saat bangun tidur pagi tadi, saya menuju rumah lopo yang berada tepat di belakang rumah saya. Di sana saya tidak menemukan ibu saya. Saya berusaha memanggil nama ibu saya untuk mencari tahu keberadaannya, namun tidak ada jawaban. Kemudian saya berjalan mencari korban ke lopo di sebelah ( lopo tersebut adalah tempat tinggal korban sebelum korban mengalami sakit, yang bangunannya terpisah dari rumah saksi I). Saat saya membuka pintu lopo, saya melihat ibu saya sudah dalam keadaan tergantung dengan posisi berlutut dan membelakangi saya. Melihat kejadian tersebut, saya kemudian kembali ke rumah dan memberitahu suami saya, Baltasar Feka ( saksi I ) dan anak saya, Yohanes Yance Feka”, kisah Paulina.

Sebelumnya dikisahkan anak kandung korban, pada Minggu malam (05/07/2020) sekitar pukul 19.30 wita korban tidur di rumah lopo yang berada di belakang rumah anaknya. Korban sempat di ajak anaknya untuk tidur di dalam rumah namun Korban mengatakan bahwa di dalam rumah terlalu dingin. Dengan alasan tidak bisa menahan sakit ketika asmanya kambuh. Sehingga memilih tidur di rumah lopo agar tetap terasa hangat.

Atas kejadian tersebut saksi II yang juga adalah ketua RT 001 dusun A langsung menghubungi kepala desa Oelneke, Yuliana Fobia untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas desa Oelneke guna diteruskan ke pihak Kepolisian Resor TTU ( Polsek Miomaffo Barat ) untuk melakukan penyelidikan.


Sehingga pada hari itu juga, sekitar pukul 09.00 wita Tim Identifikasi Polres TTU melakukan olah TKP dan Petugas medis dari Puskesmas Oeolo melakukan pemeriksaan medis dan menyimpulan bahwa korban telah meninggal dunia

Dari hasil olah TKP Tim Identifikasi Polres TTU Korban tergantung dalam posisi berlutut, posisi kaki menyentuh tanah, Panjang tali dari tiang lopo ke leher korban berjarak 70 Cm, simpul tali yang terikat pada leher korban menggunakan simpul hidup, ada darah yang mengalir keluar dari telinga bagian kanan korban. Korban mengepalkan tangan, korban menggigit lidah dan secara kasat mata tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Disampaikan keluarga korban lainnya bahwa selama korban dirawat di kupang dan kembali ke desa Oelneke, sakit jiwa korban belum sembuh total. Sering kambuh dan biasanya korban berteriak dan memaki orang orang di sekitar kampung, termasuk anak – anak korban. Namun selama ini korban tidak memiliki masalah dengan orang lain dalam kampung.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian korban dan menerima kematian korban sebagai jalan hidup korban dan keluarga. Anak korban langsung membuat surat penyataan penolakan autopsi dan tidak akan mempermasalahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres TTU AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Miomaffo Barat, Iptu Yadokus Hum Feka, Senin (06/07/2020) membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, sesuai dengan kronologis kejadian, keluarga korban menolak jenasah diautopsi.

“Dari hasil keterangan keluarga, korban sudah lama menderita sakit asma akut dan menderita gangguan kejiwaan. Dari hasil keterangan keluarga dan tetangga, korban sudah lama menderita depresi berat gangguan kejiwaan.

Dari hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polres TTU, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga diduga korban murni gantung diri. Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi atas mayat korban sehingga pihak kami menyerahkan jenasah ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek Yadokus.

Keterangan Foto : Tim Identifikasi Polres TTU melakukan olah TKP dalam kasus temuan mayat.