Gabungan Intel TNI Amankan Black Label dan Civas Selundupan dari Timor Leste Diduga Milik “Oknum TNI”

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Minuman keras merek Black Label, Civas dan satu dos Sosis yang diselundupkan dari Negara Timor Leste melalui jalur perairan Atapupu berhasil diamankan tim gabungan TNI yang bertugas di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun media dari berbagai sumber, minuman beralkohol dan Sosis yang diselundupkan orang tak dikenal itu digagalkan tim gabungan Intel dari Inteldam IX/Udayana, Unit Inteldim 1605/Belu serta Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY.

Minuman Black Label 8 dos, Civas 2 dos dan satu dos Sosis Timor dikemas dalam kantung kresek merah tanpa pemilik itu diamankan tim gabungan intel TNI di pantai Atapupu tepatnya disamping TBBM Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk pada Senin 25 April 2022 sekitar pukul 21.30 Wita.

Setelah diamankan di lokasi penggagalan, barang bukti berupa minuman beralkohol dan makanan kemasan senilai puluhan juta itu langsung dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL di Umanen, Sesekoe, Keluraham Umanen, Kecamatan Atambua Barat.

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan minuman Black Label dan Sosis yang diselundupkan dari negara tetangga itu diduga milik oknum TNI. Hal itu diketahui setelah ada komunikasi diduga dari oknum TNI untuk koordinasi terkait barang bukti tersebut pada Rabu 27 April.

Namun, upaya untuk lakukan koordinasi barang bukti pasca diamankan dua hari lalu itu tidak berhasil. Pasalnya, minuman Black Label, Civas dan Sosis selundupan dari Timor Leste itu diamankan tim gabungan Intel TNI yang bertugas di wilayah Belu.

Kembali, upaya untuk koordinasi dilakukan dengan mengkondisikan salah seorang oknum warga desa setempat untuk mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Namun upaya itu gagal lagi, karena barang buktinya akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai.

Diketahui, barang bukti minuman Black Label dan Sosis Timor selundupan dari Timor Leste telah dilimpahkan pihak Satgas Yonif 743/PSY kepada pihak Kepabeanan dalam hal ini Bea Cukai Atambua pada Kamis 28 April kemarin.

Terpisah Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Andi Lulianto yang dikonfirmasi, Jumat (29/4) membenarkan, pihaknya telah melimpahkan barang bukti tersebut ke Bea Cukai Atambua.

Ketika ditanyai media siapa pemilik barang bukti tersebut, Danyon Andi mengatakan dirinya tidak mengetahui pemiliknya siapa. Yang jelas, itu penyelundupan barang-barang ilegal.

Sementara itu ditanyai terkait barang bukti tersebut diduga milik oknum TNI sesuai informasi yang diperoleh, dia menegaskan tidak mengetahui informasi itu. “Kalau info itu saya tidak tahu ya, apalagi info kalau barang itu diduga milik oknum TNI. Saya belum ada info tentang hal diatas. Kalau ada info biar saya bantu cek,” ujar Letkol Andi.

Sementara itu, oknum warga yang berhasil dikonfirmasi media terkait dirinya dikondisikan untuk mengaku minuman dan sosis miliknya mengatakan bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya.

“Oh bukan kaka. IThu bukan punya saya. Kejadian memang di belakang rumah saya. Tapi tidak tahu pemiliknya siapa,” sebut dia yang tak ingin disebutkan namanya.