Kapolres TTU Tegaskan, Aksi Anarkis Aliansi Cipayung TTU Tanpa Kantongi Ijin dan Melanggar Prokes di Masa Pemberlakuan PPKM

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Nelson F.D.Quintas S.I.K. menyebut, mahasiswa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Cipayung TTU tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Aksi demo oleh pihak manapun pada saat PPKM, sama sekali tidak diperkenankan dari aspek prokes,” kata Nelson Quintas kepada NTTOnlinenow.com, Sabtu (30/10/2021)siang di Kefamenanu.

Lanjut dijelaskan Nelson, bahwa massa aksi juga hanya mengantar surat pemberitahuan ke Polres TTU perihal Permohonan Audensi.

“Pihak Polres hanya menerima surat pemberitahuan perihal Permohonan audiensi dengan Pimpinan DPRD dan Bupati TTU.
Surat pemberitahuannya masuk hari Kamis (28/10/2021), seharusnya tiga hari sebelum aksi surat pemberitahuan sudah masuk. Tapi mereka baru masukkan Kamis, Jumatnya langsung aksi anarkis”, jelas Kapolres Nelson.

Berita awal :Unras Aliansi Cipayung TTU Ke DPRD dan Pemda, Berujung Anarkis. Fasilitas Negara Dirusak dan Dibawa Pulang 

Meskipun demikian, lanjut Nelson anggota Polres TTU tetap siaga di TKP sejak awal, karena kegiatannya sudah menyangkut kerumunan, akan hadir banyak orang.

“Kalau tiba – tiba berubah anarkis ya tidak hanya pengamanan oleh anggota, bila perlu kita bubarkan”, tandasnya.

Secara aturan juga menurutnya pasti ada perwakilan yang akan diminta bertemu Pimpinan DPRD atau Bupati guna menyampaikan aspirasi.

“Mahasiswa atau massa aksi pasti akan diminta perwakilan untuk bisa ketemu dengan Pimpinan DPRD dan Bupati sehingga bisa menyalurkan aspirasi atau suara secara langsung. Ini malah berubah jadi aksi yang tidak terkontrol, sehingga kita bubarkan. Dan ini masih akan kami dalami lagi apalagi sudah ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan yakni Lembaga DPRD TTU”, kata Nelson.

Selain Lembaga DPRD, pihak Pemkab setempat juga merencanakan akan membuat laporan polisi melalui bagian hukum dalam waktu dekat ini.

Berita terkait : Sekwan Polisikan Aliansi Cipayung TTU, Dalam Aksi Anarkis Merusak Fasilitas Negara dan Menyegel Ruang Sidang Utama 

Aksi anarkis para mahasiswa itu juga viral di media sosial dan ramai ditanggapi netizen. Tidak sedikit orang berkomentar menghujat para pendemo anarkis.

Foto : Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Nelson F.D.Quintas S.I.K.