Polisi Amankan Truk Bermuatan 13 Ekor Kuda di Lamaknen Perbatasan Belu-Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota Polsek Lamaknen berhasil mengamankan satu unit truk yang mengangkut kuda di simpang 3 Dusun Weluli, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 05.00 dini hari.

Setelah ditahan, Anggota piket langsung memeriksa kendaraan dengan nopol DH 9429 EA dan menemukan 13 ekor kuda dalam bak truk. Kuda tersebut diangkut dari Dusun Fulur, Desa Kewar dan akan dibawa ke Kota Atambua.

Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu. Sujud Alif Yulamlam ketika dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan sebuah truk yang mengangkut kuda.

“Ya benar ada, sekarang masih di buat berita acara penyerahan dari Polsek ke Polres. Total kuda ada 13 ekor,” terang dia.

Informasi yang berhasil dihimpun media, dua orang warga dan barang bukti satu unit truk serta 13 ekor kuda saat ini telah diamankan ke Polres Belu guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu dokumen berupa Surat keterangan ijin jual ternak.

Adapun identitas dua warga tersebut yakni, LTL warga Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasbar sebagai pemilik ternak dan JG warga Atapupu, Kakuluk Mesak sebagai sopir.

Diketahui, kronologis penangkapan truk tersebut yakni, pada hari Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 Wita Anggota Polsek Lamaknen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya 1 unit truk yang mengangkut kuda.

Selanjutnya Anggota piket Polsek Lamaknen melakukan penghadangan terhadap truk tersebut untuk dilakukan pengecekan dan setelah dicek ternyata benar bahwa truk tersebut sedang mengangkut 13 ekor kuda dilengkapi dokumen berupa surat keterangan ijin jual ternak yang diambil dari Lakus, Desa Kewar, Lamaknen.

Selanjutnya truk tersebut diarahkan ke Polsek untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Polsek Lamaknen, kemudian langsung diarahkan ke Polres Belu.