Warga Laporkan Kades Maudemu Terkait Dugaan Selewengkan Dana Desa T.A 2019-2021

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu laporkan kasus dugaan penyelewengan dan korupsi Alokasi Dana Desa Maudemu tahun anggaran 2019 dan 2020.

Demikian laporan yang tertuang dalam surat yang ditanda tangani 31 warga Desa Maudemu yang diterima Insan Pers, Selasa (3/8/2021) siang.

Selain itu kepada media, surat tembusan juga ditujukan kepada Bupati Kabupaten Belu, Wakil Bupati Belu, Inspektorat dan Satuan Tipikor Polres Belu.

Kepada awak media di Atambua, Feri Mali warga Desa Maudemu didampingi dua warga lain menyampaikan, ada dua surat laporan warga desa Maudemu.

Sesuai surat dengan nomor 05/LPRN/2021, Masyarakat Maudemu melaporkan dugaan penyelewengan dan korupsi alokasi dana Desa Maudemu 2020 antara lain ;

Pertama, dana bantuan Covid-19 yang dianggarkan lewat alokasi dana desa Maudemu tahun anggaran 2019 maupun 2020 diduga disalurkan tidak sesuai dengan regulasi atau petunjuk yang ada.

Selain itu dana desa tersebut juga dinilai dirahasiakan BPD dan pengelola keuangan desa sehingga penyaluran dana desa kepada masyarakat tidak merata nominal jumlah uang.

Kedua, bantuan perumahan diduga hanya diberikan kepada orang-orang dekatnya yang sejalan dengan politik pilkada. Ironinya masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan perumahan tersebut tidak di akomodir sebagai penerima.

Kepala Desa justru mengabaikan masyarakat kecil dan menyalurkan bantuan tersebut ke salah satu anggota Veteran yang dianggap orang mampu.

Ketiga, dana PMT Bayi Balita yang dianggarkan lewat alokasi dana Desa Maudemu tahun 2020 juga dipertanyakan warga pelapor karena hingga pertengahan tahun 2021 belum terealisasi.

Keempat, pembangunan anak tangga menuju panorama alam batu Maudemu juga dipertanyakan warga pelapor, karena dana yang dianggarkan lewat APBDes, proses pembangunannya tidak melibatkan masyarakat.

Diduga pekerjaan tersebut hanya dikerjakan oleh kepala desa dan perangkat desanya agar besaran dana tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

Warga berharap, Bupati Belu dan Wakil Bupati segera merespon surat laporan yang disampaikan oleh warga desa Maudemu. Sebab selain yang dilaporkan sesuai isi surat laporan tersebut di duga masih ada dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa yang tidak bisa diuraikan satu persatu dalam surat tersebut.

“Kami berharap Pak Bupati dan Wakil Bupati serta sejumlah pihak yang hari ini kami sampaikan surat laporan kami ini bisa direspon agar keadilan bisa ditegakkan masyarakat desa Maudemu tidak terus tinggal dalam kemiskinan,” pinta Feri.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Maudemu belum bisa dihubungi media terkait laporan yang disampaikan warganya.