Melintas Illegal ke Indonesia, Tiga WNA Asal Timor Leste Diamankan Satgas Yonif RK 744/SYB

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Personel pos Silawan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelintas batas illegal dari Timor Leste masuk ke Indonesia.

Ketiga warga pelibas illegal itu memasuki wilayah Indonesia tanpa kantongi dokumen resmi. Tujuan ketiga melintas ke Indonesia untuk menjual asam sebanyak 17 karung, Jumat (21/8/2020) sekira pukul 04.30 Wita.

Demikian Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, melalui keterangan tertulis yang diterima NTTOnlinenow.com di Atambua, Sabtu (22/8/2020).

Tiga WNA Asal Timor Leste Diamankan Satgas Yonif RK 744/SYB

Dijelaskan bahwa, ketiga warga diamankan di jalur di CO.1338-0650 kampung Halimukti, RT 13 Dusun Halimukti oleh personel Kipur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB pos Silawan dipimpin oleh Danpos Letda Inf Felix Nainatu Solasus bersama anggotanya.



Adapun, ketiga warga pelibas illegal antara lain Altur Asa (45), Antoni Do Santos (30) dan Aleksander Antoni (15) merupakan warga negara Timor Leste yang berprofesi sebagai Petani.

Sementara itu, menurut Danpos Silawan Letda Inf Felix Nainatu Solasus bahwa, penangkapan ketiga warga tersebut berlangsung ketika dirinya bersama anggota melaksanakan pengendapan.

Dijelaskan, saat itu sedang melaksanakan pengendapan pukul 03.00 Wita di jalan lintas dan ketika pukul 04.30 Wita tampak melintas 3 orang warga Tiles (Timor Leste) dengan membawa sejumlah karung.

“Karena merasa curiga maka kami langsung mengambil tindakan menangkap dan mengamankan mereka dan dibawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan dengan mendata dan memintai keterangan untuk kemudian kami laporkan ke Komando atas,” ujar Felix.

Setelah diamankan ketiga warga pelibas illegal tersebut dilimpahkan pihak Satgas kepada Jose P. Marsal selaku petugas Imigrasi yang berkantor di PLBN Motaain untuk diproses lebih lanjut.