Kodim 1605/Belu Serahkan Pakaian Bekas dan Sosis Selundupan ke Bea Cukai
Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com-Kodim 1605/Belu menyerahkan 15 karung ballpres atau pakaian bekas dan 10 dus sosis hasil penggagalan penyeludupan ke Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (17/1/2025).
Barang bukti tersebut diserahkan oleh Dandim Belu, Letkol Arh. Andi Yunus kepada Kepala Bea Cukai, Bambang Tutuko bertempat di Kantor Bea Cukai Atambua, Haliwen perbatasan RI-RDTL.
Dandim Belu, Letkol Andi menuturkan, barang bukti berupa 10 dus sosis dan 15 karung ballpres diamankan anggota unit Intel Kodim Belu di wilayah Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
“Tentunya hal ini kami lakukan juga karena bagian dari tugas tanggungjawabnya terhadap wilayah Belu dan Malaka,” ujar dia.
Sehingga tegas Andi, apapun kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak resmi atau ataupun ilegal, tentunya itu menjadi salah satu satu tugas tanggungjawab kami sebagai aparat TNI untuk menertibkan hal tersebut.
Pihaknya juga nantinya kita akan tetap berkolaborasi dengan rekan-rekan Bea Cukai. Kedepannya kita tetap jalin hubungan, kerjasama yang baik ataupun ada informasi apa, kita saling komunikasi karena kami punya orang Intel di lapangan setiap saat bergerak.
“Dini hari kita berhasil mengamankan 10 dus sosis, kemudian 15 karung ballpres dan diamankan ke Makodim sebagai tempat transit dan sore ini kita serahkan barang hasil galdup ke Bea Cukai,” terang Andi.
Lanjut Andi, kedepannya tetap kita tegakkan aturan yang benar di wilayah Belu dan Malaka. Apapun kegiatan yang sifatnya tidak benar, berusaha kita cegah kemudian tangkap, dan semoga harapannya semua sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai, Bambang Tutuko memberikan apresiasi kepada Dandim Belu dan jajaran yang berhasil menggagalkan penyeludupan ballpres dan sosis. Yang mana kita ketahui bersama, barang bukti tersebut merupakan larangan dan tidak boleh dimasukan ke wilayah NKRI. Apalagi barang-barang tersebut dimasukan ke wilayah Indonesia tanpa gunakan dokumen.
“Sehingga barang tersebut merupakan barang ilegal. Jadi sekali lagi, kami berterima kasih kepada pak Dandim dan jajarannya karena kita selalu bersinergi, berkolaborasi sehingga rekan-rekan dari Kodim membantu kami dalam melakukan tugas dan fungsi sebagai penjaga perbatasan dalam rangka pengawasan barang-barang impor maupun ekspor,” kata dia.
Tambah dia, selesai serah terima pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang dan terhadap barang-barang akan kami jadikan barang milik negara.
“Kita akan proses sesuai ketentuan undang-undang Kepabeanan dan harap sinergi kedepan dan pengawasan brang ilegal. Nanti kalau mau pemusnahan kita akan koordinasi dengan Kodim,” pungkas dia.
Untuk diketahui, selain barang bukti ballpres dan sosis, diamankan juga satu unit kendaraan Suzuki AVP yang digunakan mengakut barang tersebut serta terduga pemilik barang (MB) yang langsung jalani pemeriksaan lanjut.