Kejari Belu Paparkan Kinerja Sepanjang Tahun 2023
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu paparkan capaian kinerja periode Januari sampai dengan Desember tahun 2023.
Kajari Belu, Samiaji Zakaria melalui Kasi Pidsus, Shelter Wairata saat dihubungi media, Sabtu (9/12) menuturkan, capaian kinerja tersebut meliputi bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Shelter menjelaskan, dalam seluruh perkara yang ditangani Pidsus tercatat berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara total sebesar Rp. 1.563.751.495,44.
Adapun dalam tahapan penyelidikan keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 1.120.780.055.
Sesuai rincian, ditahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Weliman TA 2019 sebesar Rp. 816.780.055.
Penyelidikan dugaan penyelewengan dana Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka TA 2022 sebesar Rp. 122.000.000.
Penyelidikan perbuatan yang melawan hukum dalam kegiatan rekonstruksi pengamanan sungai Liakai, Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen TA. 2022 sebesar Rp. 184.000.000.
Shelter menjelaskan, pada tahapan eksekusi denda berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 150.000.000.
Rinciannya, pidana denda tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan tanki septic individual Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka TA 2018 atas nama Lukas Josef Nahak sebesar Rp. 50.000.000.
Pidana denda tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan tanki septic individual Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka TA 2018 atas nama Hendrikus Snak sebesar Rp. 50.000.000 dan Charlie Taek Rp. 50.000.000.
Pada tahapan eksekusi uang pengganti berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 342.971.440.44.
Pidana uang pengganti dalam pekerjaan pembangunan tanki septic individual Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka TA 2018 atas nama Lukas Josef Nahak sebesar Rp. 35.250.100.00.
Pidana uang pengganti dalam pekerjaan pembangunan tanki septic individual Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka TA 2018 atas nama Hendrikus Snak dan Charlie Taek sebesar Rp. 244.733.179,44.
Pidana uang pengganti pengelolaan dan reguler tahap I, tahap II dan dana Silpa tahun 2015 sampai tahun 2019 pada SDN As Manulea atas nama Antonius Masan Bau dan Margaretha Muti Hane sebesar Rp. 62.988.161.
Lanjut Shelter, sementara itu di Bidang Datun telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 910.479.055,00 yang berasal dari beberapa sektor.
Diantaranya, sektor pajak mineral batuan bukan logam atau galian C dan pajak restoran serta rumah makan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten dengan pemulihan kekayaan atau keuangan negara yang telah selesai 8 SKK dan 13 SKK dengan total sebesar Rp. 284.284. 211.
Pajak galian C, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Malaka dengan pemulihan kekayaan atau keuangan negara yang telah selesai 4 SKK dari SKK dari 8 SKK dengan total sebesar Rp. 329.639 629.
Iuran Jaminan Kesehatan-BPJS Kesehatan Cabang Atambua dengan pemulihan kekayaan atau keuangan negara yang telah selesai 1 SKK dan 8 SKK SKK No 456/BA/XI-11/0323 tanggal 15 Maret 2023 tentang tunggakan iuran pihak Badan Usaha sebesar Rp. 4.248.000.
Pajak kendaraan bermotor pada Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu dengan pemulihan kekayaan atau keuangan negara yang telah selesai 21 SKK dani 60 SKK dengan total sebesar Rp. 373.308.555.

