DPW Ambil Alih Nasdem Sabu Raijua
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih (take over) urusan organisasi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sabu Raijua.
Sekretaris DPW NasDem NTT, Alex Take Ofong menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kupang, Senin (21/11/2016).
Menurut Alex, Hal itu dilakukan setelah Ketua DPD NasDem Sabu Raijua, Marthen Dira Tome (MDT) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 senilai Rp 77 miliar.
“Karena status beliau (MDT-red) sebagai Ketua DPD Nasdem Sabu Raijua maka untuk sementara supaya pak marten fokus menjalani proses hukum maka organisasi ditingkat DPD di take over oleh DPW Partai Nasdem NTT yang langsung dikendalikan Ketua DPW NTT bapak Jecky Uly,” katanya.
Alex mengatakan, Marthen Dira Tome masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Sabu Raijua, dan hingga saat ini MDT belum diberhentikan dari posisinya tersebut. Partai hanya mengambil alih kepengurusan organisasi di DPD Sabu Raijua.
“Dia masih tetap jadi Ketua DPD Sabu Raijua, kita belum berhentikan dia, karena kita harus menghormati asas praduga tak bersalah, karena itu dia masih tetap jadi ketua. Kita hanya lakukan take over pengendalian organisasi,” katanya.
Dia menyampaikan, Partai Nasdem menghargai langkah yang diambil KPK yang telah menetapkan MDT sebagai tersangka, sehingga NasDem menyerahkan persoalan ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. NasDem juga menghargai langkah yang ditempuh oleh MDT sebagai kader partai Nasdem melaui preperadilan.
Baca : Pemkot Akan Bentuk Satgas Pungli
“Prinsipnya Partai NasDem sangat menghormati langkah atau proses hukum baik yang dilakukan KPK maupun langkah yang diambil MDT,” ujar Alex.
Wakil Ketua DPRD NTT ini mengungkapkan, DPW mengambil alih urusan organisasi DPD NasDem Sabu Raijua sambil menunggu hasil dari langkah praperadilan yang diambil oleh MDT. Setelah itu, nantinya ada langkah-langkah lain yang akan diambil oleh partai.
Ketika ditanya, apakah ada upaya bantuan hukum dari partai terhadap MDT sebagai kader partai dalam hal pendampingan atau menyiapkan kuasa hukum, Alex mengatakan, sejauh ini yang dilakukan sebatas koordinasi karena MDT sudah memiliki kuasa hukum pribadi yang selama ini sudah intensif melakukan pendampingan hukum.
“Sehingga hari ini juga Ketua DPW Nasdem NTT berangkat ke DPP di Jakarta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dan juga mungkin akan menemui MDT di KPK untuk menyampaikan langkah-langkah partai,” jelasnya.
Dia menyampaikan, NasDem selalu melakukan evaluasi terhadap kader-kader partai tersebut terkait tindakan korupsi yang dilakukan, pada rapat-rapat evaluasi di setiap tingkatan kepengurusan, melalui pesan-pesan yang disampaikan oleh ketua umum maupun jajaran ketua di DPW dan DPD.
“Kader selalu diimbau agar bekerja dengan prinsip integritas diri yang tinggi dan diupayakan untuk menghindari tindakan-tindakan yang merugikan termasuk di dalamnya tindakan korupsi,” katanya.
Alex menambahkan, perlu diketahui bahwa kasus yang menimpa MDT adalah kasus yang terjadi sebelum dia menjadi Bupati Sabu Raijua dan juga sebelum menjabat sebagai Ketua DPW Nasdem Sabu Raijua.
“Kalau pantauan kita, ketika beliau menjadi bupati dan juga ketika beliau menjadi Ketua DPD Nasdem, perilakunya sangat positif. Ini kan kasus tahun 2007 yang mana dia belum terlibat sebagai kader NasDem,” pungkasnya.