Angkut Kayu Curian Dari Kawasan Hutan, Lurah Tubuhue Cegat Pelaku dan Sita BB
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Lurah Tubuhue Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) Manuel Da Conceicao didampingi Kasi Pem dan Trantib, Gergorius Bani dan Kasi Ekonomi, Patrianus Bani berhasil mencegat satu truk kayu sarat muatan kayu jati bentuk dolgen yang dicuri dari dalam kawasan hutan negara, oleh beberapa oknum masyarakat.
Truk berwarna merah dengan nomor polisi K 1382 KH dicegat Manuel Da Conceicao disaksikan Penyuluh Kehutanan UPT KPH TTU, Terotji Sole, jurnalis NTTOnlinenow.com dan sejumlah masyarakat di dalam Kawasan Hutan Negara Bifemnasi Sonmahole (RTK 184) tepatnya di Nu’manu, Aijao kelurahan Tubuhue, Rabu siang (25/07/2018).
Sopir truk Oktovianus Baitani telihat panik dan langsung turun dari dalam truk mengikuti permintaan Lurah dan masyarakat, dua pelaku penebang kayu Raymundus Kolo dan Bonifasius Kolo yang mengendarai motor membawa dua unit mesin sensor kayu ikut ditahan dan diamankan masyarakat. Sementara pembeli Rosi Tatengkeng, demi keselamatannya dihimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan lokasi hutan sendirian.
Kepada NTTOnlinenow.com, Da Conceicao mengatakan ia sudah beberapa kali mendatangi kawasan hutan guna mengecek kebenaran informasi warganya. Dan setelah ia dan beberapa stafnya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, ternyata betul ada terjadi pengrusakan hutan oleh beberapa oknum sesuai yang dilaporkan.
“Menindaklanjuti hasil laporan dari warga masyarakat RT 009 Aijao Kelurahan Tubuhue, berkaitan dengan aksi penebangan kayu di dalam Kawasan Negara, saya dengan Bhabinkamtibmas, dua orang petugas dari Dinas UPT PKH wilayah kabupaten TTU melakukan pemantauan langsung ke lapangan pada Rabu 18 Juli 2018 ternyata ditemukan aktifitas sejumlah warga masyarakat dari kelurahan Aplasi melakukan penebangan kayu Sonokeling dalam Kawasan Hutan Negara Bifemnasi Sonmahole (RTK 184) tepatnya di Nu’manu Aijao lokasi administrasi Kecamatan Kota Kefamenanu, untuk diperdagangkan yang mana semua tindakan oknum tersebut adalah pelanggaran peraturan atau Undang – Undang Kehutanan”, jelas Conceicao.
Lanjutnya, “Pengrusakan hutan yang ada di Wilayah Kawasan Hutan Negara juga adalah kawasan Adat Istiadat yang dimiliki oleh beberapa Tokoh Masyarakat yang ada di Kota Kefamenanu”.
Masyarakat adat Aijao yang ditemui media ini di Kantor Lurah Tubuhue juga meminta pihak kelurahan untuk menyampaikan masalah yang terjadi ke Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes. “Melalui bapak Lurah, kami mohon kepada Bapak Bupati TTU agar setelah menerima laporan ini kiranya dapat mempertimbangkan dan mengambil langkah yang paling baik demi menyelamatkan Hutan Lindung”, pinta salah satu tokoh masyarakat.
Pantauan NTTOnlinenow.com, penebangan kayu di dalam Kawasan Hutan Negara Bifemnasi Sonmahole sudah berlangsung sejak lama dan dalam dua pekan terakhir aksi penebangan kayu terjadi hampir setiap hari. Terdata, pada tanggal 12 Juli 2018 pukul 15.00 wita, terjadi aksi penebangan yang langsung ditegur oleh Pemangku Adat Lambertus Sife. Tanggal 13 Juli 2018 pukul 09.00 wita, Lambertus Sife melakukan peneguran untuk yang kedua kalinya bersama sejumlah warga masyarakat, namun seorang warga bernama Thomas Lapudo’o menjawab bahwa pihaknya melakukan penebangan bersama dengan salah satu staf UPT KPH Kabupaten TTU (menurut pengakuan warga Aijao).
Kemudian pada tanggal 14 hingga 17 Juli penebangan pohon dalam kawasan hutan terus berlanjut namun tidak ada teguran lagi lantaran sudah diinformasikan bahwa penebangan tersebut telah diizinkan UPT PKH wilayah TTU lewat penyampaian Thomas Lapudo’o dan kawan-kawan kepada warga setempat. Berlanjut pada tanggal 22 hingga 25 Juli dua bersaudara pelaku penebangan pohon jati Bonifasius Kolo dan Raymunuds Kolo tertangkap pihak Kelurahan Tubuhue.
Sesuai kesepakatan pihak UPT KPH TTU, Kelurahan Tubuhue dan tokoh masyarakat setempat, setelah para pelaku diambil keterangan, barang bukti berupa satu unit truk kayu berwarna merah dengan nomor polisi K 1382 KH, puluhan kayu jati dalam bentuk dolgen dan dua unit mesin sensor kayu diamankan di rumah tokoh adat setempat sambil menunggu kedatangan pihak Gakum dari Kupang, untuk menindaklajuti laporan pihak Kelurahan Tubuhue.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini dari sejumlah warga masyarakat, penebangan kayu dalam Kawasan Hutan Negara yang berlangsung selama ini oleh sejumlah oknum menggunakan alat Sensor dan Kapak, sedangkan untuk pengangkutan barang bukti menggunakan truk dan selanjutnya diantar ke dua penampungan di Bois dan Oemenu, guna proses pembuatan dolgen.