Rakor Bawaslu Belu Tingkatkan Kapasitas Pengawas Ad Hoc

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka peningkatan kapasitas kepada lembaga pengawas Ad Hoc jelang Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Belu gelar Rapat Koordinasi di Hotel Matahari, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (8/12/2023).

Menurut Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, kegiatan yang dilaksanakan hari ini terkait dengan penguatan kapasitas pengawas di tingkat Kelurahan dan Desa dalam rangka mengawasi tahapan kampanye sepanjang lima hari dan hari ini memasuki hari yang kesebelas.

Sebab, jelas dia pengawas Pemilu itu punya tanggungjawab untuk memastikan bahwa kampanye itu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak mencegah terjadinya dugaan pelanggaran.

“Maka pengawas Pemilu sebagai sumber daya yang menentukan kepastian bahwa kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan harus diperkuat,” ujar dia kepada media usai membuka kegiatan itu.

Dikatakan, penguatan hari ini terkait beberapa hal, pertama soal pemahaman secara konseptual yaitu, kita akan memberikan pemahaman terkait dengan konsep-konsep yang ada di dalam peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan kampanye pemilu, peserta, teknis pengawasan, teknis pencegahan dan penanganan pelanggaran.

Hal kedua, soal praktek pengawasannya bagaimana caranya mekanisme, prosedur teman-teman di desa mengawasi kampanye-kampanye yang dilakukan oleh partai politik, tim kampanye, para caleg dan DPD atau tim kampanye pasangan calon.

“Soal mekanisme atau prosedurnya, kita harus berikan arahan yang lengkap, supaya pengawas kita di lapangan tidak salah langkah, tidak salah ambil tindakan,” terang Agus.

Lanjut dia, hal ketiga kita memberikan semangat motivasi untuk selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mencegah agar dalam kampanye itu tidak boleh ada pelanggaran, atau kecurangan-kecurangan.

“Maka, mereka juga hari ini kita dorong untuk mengetahui cara bagaimana melakukan upaya pencegahan yang baik dan benar. Dalam hal itu maka kita perlu kuatkan mereka, supaya satu Belu ini pengawas pemilu secara konseptual sama, secara praktek juga sama dan upaya-upaya yang dilakukan juga tetap sama,” ungkap Agus.

Lebih lanjut kepada seluruh petugas di lapangan diharapkan agar harus perkuat diri dengan membaca dan menguasai seluruh peraturan yang berlaku. Sehingga penyampaian ke publik, juga kepada para pihak yang berkepentingan tidak diluar kepentingan peraturan perundangan.

“Yang kita sampaikan itu peraturan perundang-undangan, diluar kepentingan pribadi, tidak sampaikan persepsi pribadi atau asumsi-asumsi pribadi. Karena itu kita minta mereka harus berani, tidak boleh pengawas pemilu itu takut harus berani,” pinta Ketua Bawaslu Belu itu.