Ketua Dekranasda Belu Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sesuai jadwal surat undangan, Senin 25 Maret 2024 Polres Belu memanggil Ketua Dekranasda Belu, Ny. Freni Sumantri Taolin guna klarifkasi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani penyidik Tipikor.

Namun, informasi terbaru yang diperoleh media menyebutkan, Ketua Dekranasda Belu yang juga Istri Bupati Belu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang berada di luar daerah.

Sementara itu, pantauan media sekira pukul 10.15 Wita nampak Kuasa Hukum Robert Salu didampingi Yap Beileto bersama tim tiba di Mapolres Belu menggunakan mobil kijang Inova.

Turun dari mobil, tim Kuasa Hukum langsung menuju ke ruang Sat Reskrim. Namun, tidak berselang lama tim keluar dari gedung utama menuju ke ruangan Tipikor Polres Belu.

Kepada awak media, Kuasa Hukum Robert Salu menjelaskan, selaku kuasa hukum kehadiran dirinya disini sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan.

“Kita tadi datang memasukan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi karena Ibu lagi berhalangan,” ungkap dia.

Jelas Robert, Ketua Dekranasda Belu berhalangan hadir karena saat ini sementara berada di Jakarta dan keberangkatan istri Bupati Belu ini jauh sebelum ada panggilan dari penyidik Tipikor Polres Belu.

Untuk itu, dalam permohonan penundaan yang dimasukan ke penyidik Tipikor Polres, kuasa Hukum Robert Salu dan Partner meminta penundaan dua pekan ke depan setelah hari raya Paskah.

“Hari ini kami memasukan permohonan penundaan, atau setidaknya mungkin dipanggil pada panggilan kedua dan itu kita pastikan kita akan hadir bersama-sama dengan Ibu. Kita menghormati prosedur,” ujar Robert.

Lanjut dia, terkait penundaannya kita kembalikan ke pihak Kepolisian mungkin nanti dalam penggilan kedua. “Tapi tadi dalam surat permohonan itu kita minta untuk ditunda dua Minggu, karena mengingat juga ini masa Paskah,” pungkas Robert.