Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyelundupan 1 Unit Motor ke RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota Pos Lo’okeu Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan penyelundupan satu unit sepeda motor dari wilayah Indonesia ke Negara tetangga Timor Leste, Sabtu (25/11/2023).

Sepeda motor jenis Suzuki Satria F tanpa Nopol itu digagalkan Anggota saat akan diselundupkan melalui jalur setapak di Desa Lo’okeu, Kecamatan Tasbar, Kabupaten Belu wilayah Kipam III perbatasan RI-RDTL.

Menurut Dankipam III, Kapten Inf. Taura Mheru Asadulloh bahwa, penggagalan penyelundupan satu unit sepeda motor ilegal ke wilayah Timor Leste berawal dari informasi dari warga masyarakat setempat.

Menindaklanjuti informasi itu, dirinya memerintahkan Danpos Lo’okeu Sertu Galih Tegar untuk melaksanakan Patroli dan ambus disepanjang jalan setapak atau jalur tikus yang diduga berpotensi dilakukan kegiatan ilegal maupun pelintas batas ilegal.

“Kita mendapat Informasi dari warga akan ada kegiatan penyelundupan SPM di jalur perbatasan Desa Lo’okeu,” sebut dia.

Lanjut Taura, sekitar pukul 20.45 Wita tim Patroli Pos Lo’okeu tiba di sekitar sungai Desa Lo’okeu di perbatasan RI dengan Timor Leste. Tim melihat 2 orang oknum warga mendorong sepeda motor diduga akan dibawa ke arah Timor Leste melalui jalur tikus.

“Tim patroli berikan peringatan kepada 2 orang tak dikenal itu untuk berhenti. Mengetahui ada Anggota TNI, kedua OTK itu langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya,” jelas dia.

Tidak saja itu, Anggota tim patroli melakukan upaya pengejaran dan penyisiran terhadap para pelaku namun pelaku lolos dari kejaran. Anggota langsung mengamankan mendapatkan 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F tanpa Nopol dan tanpa surat-surat kendaraan.

“Motor bodong diduga dari hasil kejahatan diperjual belikan secara ilegal langsung diamankan di Pos Lo’okeu untuk diserahkan pada pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya,” pungkas Taura.