Kades Oepuah Utara, Dilaporkan Puluhan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Puluhan warga desa Oepuah Utara Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Kepala Desa (Kades) Kristianus Taolin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Senin, 20 November 2023.
Puluhan warga desa Oepuah yang terdiri dari Aparat Desa, BPD, Kader, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda ini melaporkan Kadesnya terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) Oepuah Utara.
Laporan dalam bentuk tertulis yang diserahkan ke Kejari TTU, diterima Kasi Intelijen, S. Hendrik Tiip, S.H.
Adapun item – item yang dilaporkan,
Pertama, Penyaluran dana BLT triwulan 3 dan 4 Tahun Anggaran 2023 yang hingga saat ini belum terealisasi padahal dananya sudah dicairkan sejak bulan Agustus dan Oktober 2023.
Kedua, Insentif 30 orang kader Posyandu Bayi Balita yang mana pada tahun 2021 masih 7 bulan belum dibayarkan, tahun 2022 juga terdapat 7 bulan yang belum dibayarkan dan tahun 2023 5 bulan.
Ketiga, Insentif 15 kader lansia sebanyak 7 bulan pada tahun 2021, Tahun Anggaran 2022 sebanyak 7 bulan dan 2023 sebanyak 5 bulan yang hingga kini belum dibayarkan oleh kades Kristianus.
Keempat, Insentif 2 orang guru PAUD sebesar Rp500 per bulan yang mana untuk tahun 2021 belum dibayarkan 7 bulan dan tahun 2022 belum dibayarkan 7 bulan.
Kelima, Operasional bidan desa tahun 2023 sebesar Rp 500 ribu per bulan hingga kini belum terealisasi.
Keenam, Kegiatan PMT stunting bagi bayi dan balita serta ibu hamil tidak terealisasi sejak tahun 2021 hingga 2023.
Ketujuh, Pada tahun 2021 dialokasikan anggaran untuk pengadaan 36 ekor ternak sapi dengan dana per ekor Rp 5 juta namun yang terealisasi hingga saat ini hanya 9 ekor sementara 27 ekor lainnya belum terealisasi.
Pada kesempatan itu, aparat desa BPD juga menyampaikan tunjangan mereka selaku aparat desa dan BPD serta insentif bagi Linmas dan Lembaga Adat hingga kini belum dibayarkan.
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH, kepada wartawan usai menerima laporan warga menuturkan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk menangani pengaduan dari aparat desa dan BPD serta warga Desa Oepuah Utara tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap kades Kristianus Taolin agar datang ke kantor Kejari TTU guna memberikan klarifikasi terkait aduan warga ini pada Kamis 23 November 2023.
Setelah dari Kejari TTU, para pelapor bergerak menuju kantor DPRD TTU, kemudian lanjut melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Oepuah ke Dinas PMD Kabupaten TTU yang diterima oleh Kepala Dinas (Kadis), Arkadius Atitus.
Arkadius berjanji, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi bersama Kepala Desa Oepuah Utara, Kristianus Taolin, sehingga jika memang benar bahwa ada hak-hak masyarakat yang belum dibayar maka akan diperintahkan untuk segera bayar.
“Kita akan segera turun ke lapangan untuk bertemu dengan Kepala Desa guna dilakukan klarifilasi. Kalau memang benar bahwa ada hak-hak masyarakat yang belum dibayar maka dia harus segera bayar,” pungkas Arkadius.(TIM)
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H saat menerima pengaduan masyarakat desa Oepuah Utara. Senin (20/11/2023).

