Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Para Pelaku Aniaya Anton Fahik Hingga Tewas
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pihak keluarga mendesak aparat Kepolisian untuk memproses hukum dan mengusut tuntas para pelaku penganiayaan terhadap Anton Fahik tahanan curanmor yang meninggal dunia usai ditahan Polres Belu.
Mewakili keluarga besar korban, Aplonia Bui menuturkan, pada tanggal 22 Oktober 2023, neneknya (Ibu dari Anton Fahik) ikut ke Polres Malaka langsung bertemu dengan pihak Propam guna menanyai perkembangan kasus kematian anaknya.
Dihadapan Propam Neneknya sendiri meminta agar orang-orang yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sampai meninggal harus di usut tuntas sampai di bawa ke sidang pengadilan. “Siapapun yang melakukan penganiyaan harus di periksa dan di proses secara hukum,” tandas dia kepada media, Sabtu (11/11/2023).
Jelas Bui, terkait pernyataan Kapolres Belu atas kematian Anton Fahik diduga di aniayaa oleh masa di Polsek Kobalima, Polres Malaka saat ditangkap, maka dengan ini kami keluarga memohon kepada Kapolres Malaka untuk mengusut tuntas tentang hal kematian tersebut.
“Sebab, ada penggalan-penggalan video, dimana ada aparat Kepolisian, dan masyarakat biasa yang semuanya kami kenal dalam video itu. Mereka itu harus menjadi saksi dalam penyelidikan dan penyidikan untuk kasus kematian ini,” pinta dia.
Menyikapi pernyataan Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak dalam pemberitaan sebelumnya tentang kematian tahanan Polisi atas nama Anton Fahik, keluarga membantah bahwa neneknya (Ibu korban) merelakan kematian Anton Fahik.
“Tentang nenek saya, (mamanya Anton Fahik) yang telah dikisahkan bahwa, dia telah merelakan anaknya yang telah meninggal, tidak bisa diterima dan di pertanggung jawabkan, karena nenek saya adalah orang lansia, yang usianya sudah memasukki 100 tahun,” terang dia.
“Orang seperti dia mamanya Anton Fahik takut karena saat itu dia dikelilingi oleh banyak anggota Kepolisian dari Polres Belu, sehingga dia panik dan berkata tidak sesuai hati nurani,” tambah Bui yang juga merupakan keponakan kandung korban Anton Fahik.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, pihak keluarga adukan kasus kematian pelaku pencurian motor bernama Anton Fahik yang meninggal setelah tiga hari ditahan di Mapolres Belu, Kabupaten Belu pada tanggal 15 Oktober 2023 lalu.
Pengaduan keluarga korban tertuang dalam surat tertanggal 23 Oktober lalu yang ditujukan kepada Kapolres Belu tembusan Kapolda NTT, Kapolres Malaka, Ketua DPRD Malaka dan Kapolsek Kobalima.
Adapun dalam surat pengaduan itu keluarga besar diwakili Aplonia Bui (keponakan korban) warga Dusun Raisikun 1, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Adapun isi dalam surat tersebut berbunyi, berdasarkan kesepakatan keluarga korban menyampaikan pengaduan kasus kematian tahanan Polisi atas nama Anton Fahik yang telah ditangkap, disiksa hingga meninggal dunia di tangan Kepolisian Resort Belu di Atambua.
Masih dalam surat tersebut, keluarga korban mengharapkan agar diadakan penyelidikan dan penyidikan atas kematian tersebut, mulai dari Polsek Kobalima, Polres Malaka hingga Polres Belu.
Sementara itu, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak dikonfirmasi media terkait kasus kematian itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan pelaku curanmor saat ditangkap di Malaka dapat keroyok dari massa dan tkp meninggalnya di Polres Belu.
“Itu dari Malaka dikeroyok sama masyarakat. TKPnya disini kita bawa ke rumah sakit dan ditemukan ada benjolan di kepala dan kita cuma pelimpahan,” terang dia beberapa waktu lalu.
“Dari keluarganya sudah sampaikan korban baru keluar dari Lapas, resedivis dan mamanya menyampaikan sudah merelakan, karena keluarganya sudah berulang kali sampaikan,” tambah Richo