Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Jabal Mart

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota Sat Intelkam Polres Belu berhasil amankan seorang pemuda berinisial EM (36) warga Gerbades atas kasus pencurian handphone di parkiran Swalayan Jabal Mart Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

EM terduga pelaku pencurian handphone milik warga ditangkap Anggota Intelkam di wilayah Tulamalae, Jumat (10/11/2023) . Penangkapan atas hasil penyelidikan pencurian handphone milik seorang warga yang terekam CCTV.

Penangkapan terduga atas laporan No. LP/B/288/XI/2023/SPKT/Polres Belu/Polda NTT yang dilaporkan Deanisia Angel Dwi Ningrum Bone (24) warga Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat pada tanggal 9 November 2023.

Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa ketika dikonfirmasi media, Sabtu (11/11) membenarkan seorang warga terduga pelaku pencurian handphone milik warga di parkiran Swalayan Jabal Mart Atambua berhasil diamankan.

“Kemarin diamankan satu orang terduga pelaku pencurian HP,” sebut dia.

Kemudian jelas Ketut, pelapor atau korban pencurian sudah tidak mempermasalahkan laporannya di Polres. “Laporannya di cabut, sehingga tidak lagi kita proses,” pungkas dia.