Babinsa Umaklaran Sosialiasi Pencegahan TPPO kepada Warga Binaan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Belakangan ini kasus perdagangan orang marak terjadi hampir di sebagian besar wilayah di Indonesia tak terkecuali Kabupaten Belu dimana ada warga asal Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat yang bekerja sebagai TKW di Malaysia menjadi korban (depresi).

Untuk mencegah hal tersebut sehingga tidak ada lagi warga Belu yang menjadi korban, perlu sinergitas seluruh unsur elemen atau secara bersama-sam melakukan pengawasan serta pencegahan perdagangan orang.

Seperti yang dilakukan Babinsa Umaklaran Serda Hironimus Kono Koramil 1605-07/Wedomu memberikan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di dusun Abadsali, RT 03/RW 02 yang merupakan desa binaanya.

Dalam sosialisasi itu, Babinsa Hiro menyampaikan kepada warga apabila ingin bekerja keluar negeri harus sesuai dengan prosedur dan dokumen lengkap dan mengikuti jalur resmi. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal bisa di bantu oleh Pemerintah.

“Jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh para calo tanpa melalui prosedur yang resmi. Harus cek legalitas asli dari Pemerintah jika ingin bekerja di luar negeri,” ujar dia usai kegiatan, Kamis (29/6/2023).

“Kegiatan sosialisasi maupun himbauan kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban perdagangan di wilayah desa binaan akan dilakukan secara rutin,” tambah Serda Hiro.

Dijelaskan, tujuan sosialisasi itu untuk mencegah perdagangan orang yang ada di wilayah binaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang akibat dari TPPO.

“Selain itu mengajak masyarakat untuk sama-sama bergandengan tangan untuk memerangi perdagangan orang (Human Traffiking),” kata Serda Hiro.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Faktor-faktor yang menyebabkan TPPO yakni, ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. Mereka berasal dari kalangan keluarga miskin yang berasal dari desa, rendahnya SDM, rendahnya pendidikan dan pengetahuan sehingga mereka mudah di perdua oleh para calo.

“Apabila mengetahui ada kasus atau ada keluarga yang akan bekerja keluar negeri segera dilaporkan agar kita bisa mengecek kelengkapan dokumen, sehingga jangan sampe menjadi korban TPPO,” imbuh dia.

Dikatakan, pihaknya juga mengandeng instansi pemerintah lainnya, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menyampaikan tentang TPPO sehingga tidak terjadi lagi ada korban dari wilayah kita.

Salah seorang warga setempat, Kristo Ati menyampaikan terimakasih kepada Babinsa yang sudah memberikan sosialisasi dan pemahan kepada warga dusun Abadsali tentang TPPO.

“Sehingga kedepan kami kalau ingin bekerja keluar negeri harus lewat jalur resmi dan aman. Apabila ada hal- hal yang terjadi bisa dibantu oleh pemerintah,” ucap dia.