DPRD Belu Rekomendasikan Inspektorat Audit Dana Desa Tukuneno

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu rekomendasikan Inspektorat Kabupaten Belu untuk mengaudit dana Desa Tukuneno terkait tidak adanya transparansi pengelolaan dana desa serta bantuan yang tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Belu, Jefri Nahak kepada media usai klarifikasi pengaduan warga bersama Kades Tukuneno Sipri Kali dan Anggota Dewan di ruang Komisi II, Senin (16/11/2020).

Ditegaskan, terkait hal itu lembaga akan segera menerbitkan surat kepada Inspektorat Belu guna menindaklanjuti pengaduan warga dalam rapat klarifikasi bersama Kades dan DPRD Belu.

“Kita rekomendasi ke Inspektorat untuk segera turun memeriksa Desa Tukuneno karena banyak penyalahgunaan kewenangan dalam mendistribusikan bantuan ke warga,” kata Epi sapaan akrab Wakil Ketua I DPRD Belu itu.

Menurut dia, bantuan yang diberikan kepada warga penerima manfaat tidak sesuai. Sebab hasil verifikasi warga A yang mendapat bantuan, namun dialihkan ke warga B.



“Tadi diakui oleh BPD semua dalam klarifikasi dan kita rekomendasikan ke Inspektorat untuk audit desa Tukuneno,” tegas Epi.

Dalam rapat itu, salah seorang warga menyesalkan kebijakan Kades Tukuneno yang menyalurkan bantuan tidak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diberikan ke warga penerima manfaat, justru diberikan ke warga lain.

Hal senada diakui BPD Desa Tukuneno yang mengatakan, selama ini mereka BPD tidak pernah dilibatkan dalam segala bantuan desa termasuk sampai ke penyaluran. Mereka meminta Kades kedepan untuk transparan dalam pengelolaan dana serta bantuan.

Hadir dalam klarifikasi di ruang Wakil Ketua I DPRD Belu sejumlah Anggota DPRD Belu, Kadia PMD Belu, Kades Tukuneno serta warga masyarakat desa setempat.