Warga Depan Bandara Haliwen Minta Pemerintah Siapkan Lahan Baru Tempat Tinggal

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ratusan warga yang tinggal menumpang di atas lahan milik Dinas Peternakan Provinsi NTT meminta kepada Pemerintah untuk menyiapkan lahan baru sebagai tempat tinggal warga yang baru.

Menurut Mariano Parada selaku Koordinator Umum Forum Generasi Pejuang 99 KK warga baru eks Tim-Tim, saat ini ada terdapat sebanyak 467 Kepala Keluarga yang tinggal di lahan depan Bandara Haliwen.

“Warga minta lahan baru untuk tempat tinggal apabila saat dipindahkan dari lokasi tanah milik Pemerintah itu,” ujar dia ketika dihubungi, Kamis (1/11/2018).

Jelas Parada, hingga dengan saat ini warga tidak mempunyai kemampuan ekonomi untuk membeli lahan baru untuk bangun rumah dan kegiatan ekonomi lainnya.

Dikatakan, kami warga di lahan Karantina mendukung Pemerintah kalau memang satu saat Pemerintah mau membuat kegiatan pembangunan di lokasi.

“Semua warga akan tinggalkan lokasi ini asal Pemerintah siapkan lahan cukup untuk kami bisa bangun rumah dan usaha kami lainnya,” ujar Parada.

Sebelumnya Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam tatap muka bersama warga di teras depan Kapela Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua yang dihadiri Dandim 1605/Belu Kapolres Belu, Anggota DPRD Belu pada Senin 29 Oktober lalu memastikan lahan yang ditempati sejumlah kepala keluarga warga baru eks Tim-Tim di lokasi karantina hewan milik Pemerintah Propinsi NTT adalah tanah milik Pemerintah.

“Sejak dulu saya hidup dan besar di sekitar lokasi Karantina ini. Jadi saya tahu ini tanah Pemerintah bukan tanah milik perorangan,” terang Lay.

Jelas dia, luas tanah yang saat ini ditinggali ratusan KK pasca jajak pendapat Tim-Tim tahun 1999 lalu kurang lebih 47 Ha. Termasuk dengan area bandara A. A. Bere Tallo Haliwen yang dimanfaatkan sejak 1998 lalu.

“Jadi tidak benar kalau ada warga yang masih komplain tanah ini tanah miliknya. Karena itu saya minta warga jangan mudah percaya apalagi termakan dengan informasi yang tidak betul,” kata dia.

Dituturkan, warga tempati sementara lahan tersebut tanpa batas waktu. Namun apabila sesewaktu Pemerintah ingin menggunakan lahannya untuk kebutuhan Pemerintah maka warga harus sadar untuk tinggalkan lokasinya.

“Karena anda semua hanya diberikan waktu untuk tinggal sementara oleh Pemerintah,” ujar Lay.

Bersamaan Dandim 1605/ Belu Letkol. CZI I. Gusti Putu Dwika meminta pada warga baru yang menempati wilayah milik Pemerintah agar terus berusaha memiliki tanah sendiri demi masa depan keluarga.

Jelas dia, Pemerintah dalam hal ini TNI sampai saat ini terus berusaha untuk membantu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan semua warga baru di wilayah perbatasan berupa bantuan perbaikan mutu perumahan.

“Kami akan terus berusaha membantu, asal warga punya tanah sendiri biar setelah rumahnya dibangun tidak menimbulkan masalah baru,” kata Gusti.