Hasil Rakon Pengendalian HIV-AIDS Disepakati 4 Kegiatan dalam Perencanaan di Desa
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Rapat Konsolidasi CD Bethesda Yakkum Yogyakarta area Belu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Belu dan 11 Kepala Desa maupun Pejabat Desa persiapan disepakati empat kegiatan untuk diperhatikan dalam perencanaan di Desa.
Adapun, empat kegiatan dimaksud antara lain : Pertama, sosialisas atau kampanye promosi dan pencegahan pengendalian HIV dan AIDS. Kedua, penyediaan media Komunikasi Informasi dan Edukasi penyakit menular HIV dan AIDS.
Ketiga, pemberian bantuan makanan tambahan bagi pasien penyakit menular HIV dan AIDS. Keempat, pelatihan kader HIV dan AIDS.
Demikian disampaikan Koordinator CD Bethesda Yakkum area Belu Yosafat Ician kepada media usai kegiatan pertemuan konsolidasi pengendalian HIV dan AIDS di Aula Kantor DPMD Belu, NTT, Senin (27/3/2023).
Dikatakan, pertemuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pengendalian HIV dan AIDS, khususnya dalam meningkatkan layanan kesehatan komprehensif bagi Orang dengan HIV AIDS (ODHA), mencegah penularan HIV serta menurunkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.
“Tujuannya untuk menyamakan pandangan, memantapkan komitmen dan kegiatan terutama dengan pejabat kepala desa yang belum lama dilantik tentang pengendalian HIV di level Desa. Peserta pertemuan konsolidasi yakni Kepala Desa induk dan Pejabat Desa persiapan maupun kepala desa yang masa jabatan belum selesai,” ujar dia.
Menurut Ician, pihaknya mendukung komitmen Plt Kepala Dinas PMD yang menegaskan tentang kegiatan-kegiatan tersebut dan mendapat respon positif dari Koordinator P3MD dan Tenaga Ahli Kabupaten Belu untuk memperhatikan isu HIV dan AIDS dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2024 atau dalam anggaran perubahan (APBDes) tahun 2023.
“Terima kasih kepada Plt Kepala Dinas PMD dan Koordinator P3MD Kabupaten Belu yang mendukung dan menyampaikan beberapa pokok pikiran tentang kegiatan dan sasaran yang perlu diperhatikan dalam perubahan anggaran tahun 2023, kalau terjadi perubahan, serta penganggaran tahun 2024,” ucap Yosafat.
Ician mengakui bahwa, sebetulnya kegiatan HIV dan AIDS dasar hukum sudah ada. Tinggal kemauan dan komitmen pemerintah desa bersama warganya untuk mengalokasikan anggaran dari Dana Desa, mengingat tingginya kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
“Selain itu, perlu optimalkan forum-forum pertemuan di desa untuk menyampaikan/sosialisasi HIV dan AIDS, misanya saat pembagian BLT, PKH dan pertemuan lainnya di Desa,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kadis PMD Belu, Yeani Lalo menyampaikan, pihaknya sangat merespon dan mendukung kegiatan atau progam CD Bethesda Yakkum dalam hal pencegahan dan penanganan HIV-AIDS di perbatasan Belu.
“Rapat konsolidasi ini bagaimana membangun persepsi yang sama dalam hal pengendalian HIV-AIDS. Kaitan Dinas PMD Belu bagaimana menanggapi skema membangun visi misi yang sama dengan intervensi dana APBDes,” ujar dia.
Dijelaskan, kedepan penyusunan APBDes 11 Desa termasuk desa persiapan yang hadir dalam rapat konsolidasi ini akan kita intervensi anggaran kaitan dengan program baru penanganan dan pencegahan HIV-AIDS. “Ini penyakit sosial yang tidak kalah penting yang harus mendapat perhatian serius melalui anggaran desa dan akan kita intervensi dalam APBDes,” ungkap Yeani.
Lanjut dia, terobosan yang kita lakukan terkait pengendalian HIV-AIDS yakni sebelum pembagian BLT nanti, kita akan mengambil waktu 30 menit untuk melakukan kampanye bahaya HIV-AIDS kepada warga masyarakat.
“Supaya warga bisa tahu bahaya penyakit itu seperti apa, cara penularan dan pencegahan seperti apa, sehingga warga tahu sebelum intervensi dengan dana desa,” kata Mantan Kabag Hukum Setda Belu itu.
Diketahui, pertemuan dalam rangka mendukung upaya pengendalian HIV dan AIDS tersebut dihadiri juga Koordinator Kabupaten P3MD Kabupaten Belu, Daniel Mahodim yang membawakan materi terkait dengan program HIV dan AIDS di tingkat Desa.