Kajari TTU Sebut Tidak Ada Rekayasa Dalam OTT Ketum Araksi NTT. Ada Bukti Uang, Ada Pemberi dan Penerima
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H, M,H membantah tudingan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari TTU terhadap Ketua Umum Araksi NTT, Alfred Baun adalah rekayasa.
Baca juga : Diduga Sakit Hati Tak Diakomodir Proyek Pemerintah, HT Kerjasama Dengan Ketum Araksi NTT, Buat Laporan Palsu
Menurutnya, tudingan itu hanyalah asumsi yang menggiring opini.
“Bagaimana mungkin jaksa bisa merekayasa OTT, bagaimana mungkin jaksa bisa menggerakan seorang Alfred Baun untuk datang lalu mengirimkan pesan kepada pihak – pihak tertentu, dengan permintaan sejumlah uang. Bagaimana mungkin Kejari TTU bisa mengatur skenario sehingga Alfred Baun menunggu di suatu tempat dan kemudian menerima uang dari pihak – pihak tertentu. Itu adalah sesuatu yang tidak masuk akal”, tegas Kajari Roberth.
Secara singkat saya sampaikan, dalam OTT ditemukan ada yang menerima yakni Alfred Baun, ada orang yang memberi yaitu salah seorang pengusaha dan ada uang yang kami temukan serta ada bukti mengenai alasan kenapa ada penyerahan dan penerimaan uang itu. Bukti – bukti itu melalui percakapan yang ada di dalam percakapan Handphone yang kita sita. Semuanya terbuka secara terang benderang di pengadilan. Jadi teman – teman yang masih berasumsi silahkan hadir dan ikuti sendiri persidangannya yang akan digelar Selasa, 14 Maret mendatang. Lihat faktanya, lihat buktinya, baru berkomentar”,tandas Roberth.
Foto : Konferensi Pers Kajari TTU, terkait kasus Ketum Araksi NTT.

