Resmi Kantongi SK Menkumham, Organisasi Seni Bela Diri KORK Berdiri di Indonesia
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Organisasi seni bela diri Kmanek Oan Raiklaran (KORK) kini telah resmi berdiri di Negara Indonesia setelah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.
Berdirinya organisasi seni bela diri KORK yang berpusat di Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) berdasarkan SK Menkumham Nomor AHU-0000102.AH.01.08.TAHUN 2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasehat KORK Indonesia, Apolinario Da Silva didampingi Ketua Umum Pengurus Nasional KORK, Bento Cortereal Marcal, Sekretaris, Marcos Corte Real serta pengurus inti lainnya dalam konferensi pers di Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (10/2/2023).
Menurut dia, organisasi bela diri KORK saat ini telah memiliki anggota lebih dari 5.000 orang di seluruh Indonesia dan setelah menerima SK Menkumham RI akan dilanjutkan dengan mendaftar ke Kesbangpol juga ke KONI dan ke IPSI baik di Belu maupun di daerah lain di seluruh Indonesia.
“KORK ini organisasi sah karena sudah punya SK Menkumham. Selanjutnya kita akan daftar ke Kesbangpol Belu lalu ke KONI. Ke depan, kita akan terlibat di IPSI untuk even-even yang digelar. Kita berharap IPSI bisa menerima KORK sebagai partner tanpa membeda-bedakan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Apolinario sapaan akrab Mantan Kasat Lantas Polres Belu ini
mengungkapkan, sebagai organisasi seni bela diri, KORK juga siap mendukung serta terlibat dalam proses pembangunan di pusat maupun di daerah terutama dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
“Kalau pemerintah libatkan mereka pasti akan terlibat untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Kita berharap, para anggota KORK di Indonesia ini menjadi manusia yang berdayaguna membantu pemerintah Indonesia maupun di Belu serta daerah lain,” kata dia
Sebagai Ketua Dewan Penasehat, Apolinario menegaskan dirinya turut bertanggungjawab akan keberadaan serta segala aktivitas KORK di Indonesia.
“Saya turut bertanggungjawab atas keberlangsungan organisasi ini. Ini organisasi silat murni dan ada perintah untuk sebisa mungkin menghindari benturan fisik dengan siapapun,” tandas Apolinario.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Nasional KORK Indonesia, Bento Cortereal Marcal menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Organisasi KORK Indonesia untuk periode 2022-2026.
Jelas dia, kepengurusan nasional KORK Indonesia periode 2022-2026 ditetapkan melalui keputusan Dewan Nasional Exekutif Organisasi KORK Nomor: 02/KNE/ISTANA KORK/2022 Tanggal 24 November 2022 Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Kepengurusan Cabang Organisasi KORK di Indonesia.
“Kita adalah pengurus yang sah dan telah ditetapkan. Setelah ini kami terus lakukan konsolidasi struktural, mendaftar ke KONI sebagai salah salah cabang olahraga di IPSI. Serta terus melakukan aktivitas pelatihan bagi anggota maupun calon anggota yang mau bergabung. Kita terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan KORK Indonesia,” ungkap Bento.
Ditegaskan bahwa, kepengurusan KORK Indonesia yang sah adalah yang diketuainya. Oleh karena itu, jika ada yang mengaku sebagai pengurus KORK Indonesia, hal itu tidak benar dan patut diproses secara hukum karena merupakan suatu tindakan penipuan dan pembohongan.
Adapun berikut ini daftar nama-nama kepengurusan cabang organisasi KORK di Indonesia periode 2022-2026 :
Pengurus Nasional :
Ketua Umum : Bento Cortereal Marcal
Wakil Ketua I : Copernikus Cardin Bawo
Wakil Ketua II : Armindo Soares
Sekretaris I : Marcos Corte Real
Sekretaris II : Joao Daniel Pereira
Bendahara : Samuel Guedes
Dewan Pegawas :
Ketua : Enrogel Herson Bawo
Wakil Ketua : Sebastiao Mendes Da Costa Pires
Dewan Penasehat :
Ketua : Apolinario Da Silva
Wakil Ketua I : Yanuarius Bria Seran
Wakil Ketua II : Roberto DJe Da Costa
Sekretaris : Lorens Lodiwyk Haba
Pelatih Seni Bela Diri Silat KORK :
Pelatih Umum : Marcos Corte Real
Pelatih : Copernikus Cardin Bawo
Pelatih : Samuel Guedes
Pelatih : Armindo Soares
Pelatih : Cipriano Da Costa Pires