Belanja APBD TTU 2022 Dibawah 20%, Yohanes Salem : Masyarakat Rugi, Perputaran Ekonomi Lambat

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Sekretaris Fraksi Ampera DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem, ST menyoroti Pemerintah Daerah TTU dalam Pelaksanaan APBD TTU Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, serapan belanja APBD TTU Tahun Anggaran 2022 sangat lambat dan turut berpengaruh pada lajunya roda ekonomi masyarakat TTU.

“Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara terus menanti terwujudnya upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat, melalui pelbagai kebijakan yang disepakati oleh pihak Eksekutif dan Legislatif sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam bentuk penetapan APBD yang menampung persoalan publik untuk diselesaikan”, terang Yohanes dalam rilis yang diterima NTTOnlinenow.com, Minggu (12/06/2022).

Sebab melalui APBD persoalan publik bisa diatasi, lanjutnya.

Menjadi persoalan serius katanya, jika APBD yang sudah dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah dan Lembaga DPRD selalu terlambat dilaksanakan, khususnya pada sisi belanja daerah.

“Pemerintah sebagai pengelola APBD mestinya lebih cepat mengeksekusi belanja APBD, yang berhubungan langsung dengan belanja publik. Fakta hari ini menunjukan bahwa belanja APBD TTU TA 2022 masih berada dibawah 20 % sedangkan dari sisi waktu pelaksanaan kita sudah berada diujung semester satu Tahun Anggaran 2022”, ungkap Yohanes.

Mencermati kondisi tersebut, ia berharap pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati TTU perlu mengambil langkah – langkah konkret untuk percepatan. Baik melalui koordinasi yang lebih intens maupun evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor penghambat.

“Sehingga dapat diambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan belanja pada semua OPD. Jika kita menelaah lebih jauh usia kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, hampir memasuki usia dua tahun. Sudah seharusnya memiliki pengalaman mengelola APBD tahun yang lampau. Dan mestinya saat ini sudah lebih memahami kondisi daerah dan kapasitas SDM yang dimiliki. Agar bisa menerapkan strategi yang tepat untuk upaya percepatan pelaksanaan APBD, sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat.Karena APBD adalah salah satu alat bahkan merupakan faktor utama intervensi persoalan publik”, tandas mantan ketua DPC Partai Demokrat TTU ini.

Yohanes juga mengatakan, jika ada pertanyaan siapa yang dirugikan apabila APBD terlambat dilaksanakan maka jawabannya adalah masyarakat TTU.

“Dalam hal ini, masyarakat TTU dirugikan. Lantaran mereka terlambat menikmati manfaat pembangunan yang dibiayai antara lain dari pajak yang mereka bayar”, katanya.

Dampak lainnya disebutnya, menyebabkan perputaran roda ekonomi masyarakat menjadi lamban mengingat faktor penggerak utama roda ekonomi di daerah bersumber dari dana Pemerintah ( APBD) karena kita tidak memiliki sektor swasta yang bisa menjadi alternatif pendorong percepatan roda ekonomi. Dengan demikian jika Pemerintah terlambat mengeksekusi Belanja APBD maka akan turut serta memperlambat pergerakan roda ekonomi masyarakat.

“Saya mencermati masih ada beberapa kendala yang menjadi penyebab diantaranya, kesiapan dokumen pelaksanaan kegiatan fisik yang belum disiapkan dengan baik. Dimana sampai saat ini masih ada sejumlah OPD yang masih berkutat dengan penyusunan perencanaan teknis kegiatan fisik padahal APBD sudah ditetapkan pada bulan Desember tahun sebelumnya”, sorot Yohanes.

Kondisi tersebut menurutnya merupakan persoalan berulang yang selalu terjadi setiap Tahun Anggaran yang menyebabkan kegiatan fisik selalu terlambat dimulai.
Dengan terlambatnya pelaksanaan kegiatan fisik tersebut dapat membawa persoalan lain dalam pelaksanaannya terkait kenaikan harga barang dan jasa yang melampaui harga standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

Maka tidak heran katanya, jika ada sejumlah proyek mangrak bahkan terbengkalai akibat pihak ketiga meninggalkan pekerjaannya karena merasa rugi.

Disamping itu penataan birokrasi yang belum maksimal karena masih terdapat jabatan strategis yang lowong meskipun Bupati dan Wakil Bupati telah melaksanakan tugas hampir dua tahun.

Dihubungkan dengan sisa masa jabatan Kepala Daerah dua tahun efektif, Yohanes Salem juga meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa mengambil langkah penataan ulang jabatan birokrasi dengan prioritas mengisi jabatan yang masih lowong. Agar bisa meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, melalui percepatan Belanja APBD.

“Tahun ini kota Kefamenanu merayakan HUT nya yang ke-100 tahun. Semoga menjadi momentum refleksi bersama terhadap apa yang sudah dicapai bersama pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat dan faktor – faktor penghambat upaya pencapaian kesejahteraan yang mesti dievaluasi dan diperbaiki hari ini dan ke depan”, harap Yohanes.

Foto : Sekretaris Fraksi Ampera DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem, ST.