Dua Pekan Kedepan Polres Belu Operasi Patuh Turangga 2022
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu menggelar operasi Patuh Turangga 2022 selama dua pekan kedepan terhitung dimulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni mendatang.
Operasi libatkan personel gabungan dari Polres Belu, TNI satuan Kodim 1605/Belu, Subdenpom Atambua, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Samsat Atambua ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (13/6).
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Brian Wicaksono mengatakan, dalam operasi patuh turangga yang berlangsung selama dua pekan kedepan akan dilakukan tindakan hukum yang diprioritaskan Polri sebanyak tujuh penindakan
Adapun penindakan tersebut, berboncengan lebih dari satu orang, gunakan ponsel saat berkendaraan, pengendara dibawah umur, penggunaan helm SNI depan belakang, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengendara yang melebihi batas waktu kesepatan.
“Selain itu juga apabila ada pelanggaran-pelanggaran lain yang membahayakan pengemudi lain yang sebabkan kecelakaan akan kita lakukan penindakan,” terang Brian.
Jelas dia, untuk lokasi sasaran operasi yakni lebih ke lokasi rawan kecelakaan juga rawan macet seperti di pertokoan-pertokoan, pasar baru juga di dua jalur hutan jati Nenuk yang paling rawan kecelakaan.
Diingatkan kegiatan operasi berlangsung hari ini selama dua minggu kedepan tanggal 26 Juni. Oleh karena itu masyarakat pengendara atau pengemudi wajib tertib lalu lintas dengan lengkapi dokumen atau berkas kendaraan.
Lanjut Brian, khusus kepada anak-anak yang belum cukup umur agar kepada orang tuanya untuk mengawasi anaknya. Karena itu masih menjadi tanggungjawab orang tua dan awasi anak agar tidak berkendaraan sendirian.
“Saya minta mepada masyarakat selama operasi harus tertib lalu lintas. Setelah operasi selesai, masyarakat pengendara tetap tertib lalu lintas karena kita akan terus lakukan penindakan lalu lintas,” pungkas Brian.