Suara Belu, Solusi Cerdas Mudahkan Warga dan Hemat Biaya Sampaikan Aspirasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Anggota DPRD Belu, Maria Hilaria Yanuaria Bone menilai keberadaan Suara Belu atau Sistem Usulan Aplikasi dan Ragam Aduan sebagai wadah memudahkan warga menyampaikan aspirasi.

Dia mengapresiasi inovasi Sekretaris DPRD Kabupaten Belu, Vinsensius Mau yang mendukung kinerja lembaga DPRD dalam pelayanan terkait dengan menerima aspirasi warga.

Menurut Yane Bone sapaan akrab politisi PAN itu, kehadiran aplikasi tersebut sangat positif membantu warga dalam menyampaikan aspirasi. Pasalnya, warga tidak harus membuang-buang waktu ke gedung DPRD untuk sampaikan aspirasinya.

“Warga cukup sampaikan apresiasi melalui website-nya setwanbelukab.go.id/suara yang tersedia,” ujar dia, Minggu (1/11/2026).

Menurut Yane Bone, keberadaan Suara Belu merupakan kemajuan bagi lembaga Sekwan sekaligus juga Pemkab Belu dalam mendukung kinerja Wakil rakyat dalam pelayanan.

“Sebagai anggota dewan kami sangat senang karena aplikasi ini memudahkan masyarakat pelosok untuk melaporkan segala macam masalah secara lengkap ke kami sebagai wakil mereka,” ujar dia.

Mantan Anggota DPRD Belu itu menuturkan, dengan Suara Belu warga mudah sampaikan aspirasinya dengan mengklik apliasi yang tersedia pada websitenya.

“Jadi, warga tidak perlu datang ke Kantor DPRD, cukup laporkan aspirasinya dan itu menghemat biaya bagi warga. Laporan yang disampaikan langsung ditangani operator Sekwan,” sebut Yane Bone.

Dia berharap, semoga ke depan website Suara Belu dapat digunakan oleh masyarakat Kabupaten Belu seutuhnya dengan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Belu, Vinsen Mau menyampaikan, Suara Belu ini adalah satu inovasi yang dibuat untuk mendukung pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Dikatakan, Suara Belu merupakan sistem usulan aduan sistem usulan aspirasi dan ragam aduan untuk mendukung salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD dalam hal pengawasan.

“Suara Belu ini disiapkan di sekretariat DPRD untuk seluruh masyarakat Belu guna mendukung tugasnya DPRD dalam hal pengawasan. Sistem ini kami siapkan di dalam website-nya setwanbelukab.go.id/suara yang masyarakat bisa diakses kapan saja dan dimana saja dengan gunakan aplikasi yang ada,” terang Vinsen.

Menurut mantan Kepala DPMPSTP Belu itu, salah satu tugas DPR adalah mendengarkan, mendata, dan mengelola seluruh aspirasi. Aduan masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah bisa melalui media DPRD.

“Oleh karena itu, melalui Suara Belu ini, masyarakat bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan aspirasinya atau keluhannya atau permasalahan yang diadapi oleh masyarakat bisa disampaikan ke DPRD Belu,” ucap Vinsen.