Tindaklanjuti RDP dengan DPRD Belu, Pemkab Bakal Surati Pertamina Tambahkan Kuota BBM di 2027

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis kemarin ditemukan sejumlah masalah yang menyebabkan kelangkaan dan antrean Bahan Bakar Minyak di sejumlah SPBU dalam wilayah Belu.

Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves menyampaikan, salah satu penyebab kelangkaan BBM yakni terjadi pengurangan kuota BBM oleh Pertamina bagi Kabupaten Belu di tahun 2026 ini.

“Di tahun 2026 terjadi penurunan kuota BBM baik solar maupun pertalite dari 22.000 Kilo Liter menjadi 18.000 kilo liter. Jumlah ini sebenar menjadi pemicu utama kelangkaan BBM,” ujar dia, Sabtu (31/10/2026).

Disamping itu, kata Vicente, terdapat juga temuan pembelian BBM dengan menggunakan truk yang bertangki ganda maupun sepeda motor yang mengisi BBM berulang-ulang.

Tambah dia, hasil RDP tersebut akan dilaporkan kepada Bupati yang sementara bertugas diluar daerah, guna diambil langkah konkrit, untuk mengatasi antrean BBM.

“Kami akan laporkan dulu ke bupati. Lalu rapat internal untuk ambil langkah-langkah konkrit,” bilang Vicente.

Masih menurut dia, langkah pengawasan baik Pemda bersama Polres akan dilakukan kedepan, untuk mengurai antrean pembelian BBM di SPBU dalam wilayah perbatasan Belu.

Tidak saja itu, Pemda Belu juga akan menyurati Pertamina, untuk kembali mengembalikan kuota seperti tahun 2025 lalu, bahkan harus ditambah kuotanya, karena kendaraannterus bertambah.

“Nanti kita surati Pertamina soal kuota dengan data-data pendukung seperti jumlah kendaraan baik berplat Belu maupun luar daerah maupun luar Provinsi NTT, kebutuhan nelayan mupun petani,” timpal Vicente.

Wakil Bupati Belu itu juga meminta masyarakat untuk tidak menimbun atapun memperjualbelikan BBM subsidi secara illegal ke negara tetangga Timor Leste.

“Dengan begitu, stok BBM terjamin dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Vicente.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu Theodorus Manhitu Djuang menegaskan bahwa salah satu pemicu utama penumpukan antrean di SPBU adalah penurunan alokasi kuota BBM dari pusat untuk Kabupaten Belu pada tahun 2026. Berdasarkan data Pertamina, kuota tahun ini menyusut menjadi sekitar 18.000 kiloliter (KL), turun signifikan dibanding tahun 2025 yang mencapai 22.000 KL.

​”Berdasarkan penjelasan dari pihak Pertamina, kuota tahun 2026 memang berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dalam rapat diputuskan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengajukan surat permohonan penambahan kuota BBM, minimal menyamai alokasi tahun 2025 untuk tahun anggaran mendatang,” ujar Theodorus Djuang.