DPRD Belu gelar RDP Bersama Pemda dan Pertamina Terkait Kelangkaan BBM
Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, Kejari, TBBM Atapupu serta para pemilik SPBU, Kamis (29/10/2026).
RDP menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak dipimpin Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang didampingi Wakil Ketua I Januaria Awalde Berek dihadari, Wabup Belu, Vicente Hornai Gonsalves, Wakapolres, Kasdim, Kasi Intel Kejari Belu di ruang paripurna DPRD Belu.
Ketua Komisi, Edmundus Manek dalam rapat tersebut menyampaikan temuan Komisi II DPRD Belu berdasarkan sidak dan pantauan komisi di beberapa SPBU, adanya beberapa hal yang mengakibatkan antrean BBM empat bulan terakhir.
Dia membeberkan, adanya sepeda motor dengan tangki modifikasi bahkan tak laik jalan yang mengisi BBM berulang kali. Selain itu ditemukan juga adanya truk tronton yang memilik tangki modifikasi.
“Ada juga nelayan dari Belu dan TTU yang diberikan rekomendasi sebanyak 1.000 liter per bulan. Nelayan dari Kabupaten TTU juga ambil BBM di Belu. Ini juga menyedot kuota BBM yang ada di Belu,” papar Mundus sapaan akran mantan Kades Bauho itu.
Menurut dia, adanya temuan dimana ada suplai BBM yang dikurangi Pertamina ke SPBU menjadi pemicu kelangkaan BBM di perbatasan Belu.
Menyikapi itu, pihak Pertamina pengakuannya mengakui ada pengurangan kuota BBM tahun 2026. Walau demikian, pasokan BBM tetap dilakukan ke setiap SPBU.
Sementara itu, Wakapolres Belu, Kompol Cecep Ibnu Ahmadi menyampaikan, selama ini personil Polres Belu terus memantau dan mengamankan pelayanan pembelian BBM disetiap SPBU yang berada di wilayah Belu.
Dikatakan, pihaknya juga sudah menindak truk yang memiliki tangki BBM ganda maupun sejumlah langkah persuasif lainnya.
“Kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan bahkan penertiban pembelian BBM,” tegas Cecep.
Ketua DPRD Belu, Theodorus Djuang kepada awak media mengatakan, kelangkaan BBM yang terjadi, akibat pengurangan kuota. “Kuota 2026 hanya sebanyak 18.000 kilo liter. Sementara pada 2025 lalu sebanyak 22.000 kilo liter,” terang dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, kesimpulan dari RDP yang dilaksanakan yakni Pertama, pemerintah dan DRPD akan bersurat ke Pempus maupu Pertamina untuk penambahan kuota.
“Tentunya penambahan dilakukan pada tahun 2027 mendatang,” ucap dia terpisah.
Hal kedua, terkait penumpukan dan antrean kendaraan di SPBU, disepakati akan dibentuk semacam Satgas untuk mengatur kelancaran pembelian BBM di SPBU.
“Hasil ini juga nanti kita akan sampaikan ke Pak Bupati dan tentu setelahnya akan dilakukan rapat internal dengan pihak terkait, untuk pengawasan di SPBU baik oleh pemerintah Kepolisian dan TNI,” kata Feby akrab disapa itu.
Lebih lanjut pihak DPRD juga telah meminta manajemen SPBU untuk meningkatkan pengawasan terkait tangki ganda, penyalahgunaan barcode maupun kendaraan-kendaraan yang seharusnya tidak dibolehkan mengisi BBM subsidi.

