KPU Lantik 243 PPS Terpilih di Belu Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satu tahapan pemilihan serentak tahun 2024 kembali dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dengan melantik 243 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Belu.

Pelantikan 243 orang PPS dihadiri Wakil Bupati Belu, Ketua dan Anggota KPU Belu, Pimpinan Forkompida, OPD terkait, Ketua Bawaslu Belu, Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Ketua PPK bertempat di Ballroom Hotel Matahari Atambua perbatasan RI-RDTL, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Belu, Mikael Nahak dalam sambutannya menyampaikan proficiat kepada 243 orang PPS yang dilantik dan diambil sumpah hari ini untuk menjalankan tugas selama 14 bulan pada Pemilu 2024.

“Tentunya dengan janji sumpah, sudah cukup bagi PPS untuk menerjemahkan apa makna janji dan sumpah tidak saja kepada KPU tapi di hadapan tuhan,” ujar dia.

Diingatkan kepada 243 PPS agar menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tidak akan terlepas dari stakeholder yang ada. Segera bangun koordinasi dengan stakeholder di setiap tempat tugas guna atasi kekurangan-keuranhan kita yang masih ada.

Jelas Nahak, PPS tidak kerja sendirian tapi akan kolaborasi dengan berbagai pihak. Karena ini menyangkut kepentingan langsung di tanggal 14 Februari 2024, akan terpilih Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur serta Bupati.

“Ada lima kepentingan besar dalam Pemilu 2024. Kami sangat terbuka untuk memberi tanggapan kepada PPS apabila dalam pelaksanaan tugas yang tidak mereka setia dengan 11 pakta akan segara kita proses pergantian dengan lain,” sebut Nahak.

Ditambahkan, ada tiga prinsip utama yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai PPS yakni, jujur dalam pelayanan, adil terhadap semua yang dilayani dan cermat atau teliti.

“Sehingga tidak ada yang dirugikan ,kalau salah dari tiga butir ini diabaikan maka akan diproses ganti. Konsekuensi kerja bisa dipidana, kalau melanggar kode etik akan berurusan dengan penegak hukum,” pesan Nahak.

Diharapkan kepada PPK untuk membimbing, mengarahkan mereka PPS di lapangan sehingga tidak salah dalam menjalankan tugasnya. Dengan ikrar janji 11 pakta integritas itu jangan sampai dilanggar satu pun dan jadikan itu sebagai pedoman dalam bekerja sampai pemilihan umum.

“Secepatnya kita akan membentuk sekretariat PPS. Dalam Minggu depan akan butuh petugas data dari rumah ke rumah. Selain itu kita akan susun data pemilih dan ini tugas PPS,” ungkap Nahak.

Sementara itu, Wabup Belu Aloysius Haleserens menyampaikan proficiat untuk PPS yang baru dilantik dan kepada PPS untuk mengingat sumpah janji yang telah berlangsung.

“Tanamkan itu dalam hati dalam menjalankan tugas. Tanamkan nilai-nilai yang sudah dijabarkankan dalam pakta integritas,” ujar dia.

Lebih lanjut diingatkan bahwa, pekerjaan PPS jangan dijadika beban, jalankan tugas itu dengan baik dan bertanggungjawab. “Bangun kerjasama, koordinasi dengan stakeholder dan bersinergi dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” kata Haleserens.