22 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, Belum Bisa Terima Dana Desa di Tahun 2023

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 22 desa eks Kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipastikan belum menerima dana desa pada Tahun Anggaran 2023, meski telah menerima kode desa.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala dinas PMD kabupaten TTU, Brampi Atitus saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).

Ia menjelaskan, perencanaan APBN untuk tahun berikutnya sudah dibahas sebelum bulan Juli tahun berjalan. Sementara kode desa untuk 22 desa eks kelurahan tersebut baru diterima diatas bulan Juli 2022.

Sehingga untuk tahun 2023, ke – 22 desa dimaksud belum dianggarkan untuk mendapatkan dana desa. Namun dipastikannya pada tahun 2024 sudah bisa memperoleh dana desa.

“Perencanaan APBN sudah selesai sebelum bulan Juli dan kita terima kode desa baru setelah bulan Juli. Jadi bukan berarti tidak diberikan dana desa”, katanya.

Ia juga mengaku, pada Tahun Anggaran 2023, jumlah anggaran dana desa untuk kabupaten TTU mengalami penurunan.

“Untuk tahun 2023 total dana desa yang dialokasikan untuk 160 desa di kabupaten TTU hanya sebesar Rp 144 miliar. Jumlahnya menurun dari sebelumnya. Pada tahun anggaran 2022 jumlah total dana desa yang diterima 160 desa di kabupaten TTU mencapai Rp 158 miliar”, jelas Brampi.

Hingga kini, katanya pihaknya belum menyelesaikan proses perencanaan berkaitan dengan APBDES karena alasan tertentu.

” Hingga kini, kita belum mendapat PMK terkait rincian pagu anggaran per desa. Sehingga kita belum menyelesaikan proses perencanaan berkaitan dengan APBDES”, pungkas Brampi.

Foto : Plt.Kadis PMD Kabupaten TTU, Brampi Atitus.