Viral, Aksi Kanit Propam Polsek Miotim Gendong Ibu Korban Penganiayaan Saat Hendak Melapor
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Senin (21/11/2022) pagi, jajaran Kepolisian Sektor Miomaffo Timur (Polsek Miotim), dikejutkan dengan kedatangan seorang ibu dalam kondisi memprihatinkan.
Ia terlihat turun dari sebuah mikrolet dari arah Napan dan dengan langkah tertatih, sang ibu yang diketahui bernama Lusia Oki itu berjalan masuk ke Kantor Polsek Miotim. Kondisinya menyentuh hati Kanit Propam Polsek Miotim Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos yang sementara berdiri mengarah ke jalan persis di depan pintu masuk Polsek Miotim. Lantaran merasa iba, Aipda Febyanus pun langsung berlari menggendong sang ibu.
Dalam kondisi pakaian setengah basah, Lusia Oki yang saat itu ditemani sang ponakan digendong dari depan pintu pagar. Sekitar ratusan langkah dan beberapa anak tangga mengantar langkah kaki Aipda Febyanus menuju ke ruang SPKT Mapolsek Miotim yang terletak di atas ketinggian. Saat itu Aipda Febyanus Alfridus Tahu dibantu oleh Brigpol Onisifosur M Meo.
Kanit Propam ini mengaku spontan bertindak menggendong sang ibu karena tidak tega melihat kondisinya yang memprihatinkan.
“Saya spontan lakukan itu karena saya juga punya ibu, saya juga punya saudari perempuan. Saya langsung gendong dan bawa ke ruang SPKT untuk buat Laporan Polisi,” kata Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos.
Lusia Oki adalah warga Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU. Dirinya datang dalam keadaan tidak bisa berjalan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami olehnya. Dirinya diduga dianiaya oleh keluarganya sendiri hingga mengalami luka dan bengkak pada kaki kiri.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda M. Aris Salama S.H mengatakan, setelah tindakan medis yang dilakukan oleh Polsek Miotim terhadap korban Lusia Oki, dilanjutkan menerima Laporan Polisi, kemudian dibuatkan permintaan Visum.
“Setelah membuat Laporan Polisi di SPKT Mapolsek Miotim, Lusia Oki kemudian diantar langsung ke RSUD Kefamenanu oleh Kanit Propam untuk dilakukan visum” , jelas
Para terduga pelaku penganiayaanpun akan segera dipanggil.
“Para terduga pelaku akan dipanggil karena kasus ini masih dalam konteks penyelidikan,” tegasnya.
Kronologi kejadian jelas Aris Salama, korban menegur anak dari pelaku yang diduga melakukan pencurian di rumah salah satu warga. Karena dia (Lusia Oki) merasa anak itu adalah keponakannya sehingga ia menegur. Pelaku yang adalah iparnya tidak terima baik dan menjambak rambut korban kemudian dibanting di air sehingga lutut korban terbentur keras dan tidak bisa bergerak,” ujar Ipda Aris M. Salama, S.H.
Aksi gendong yang telah terekam video tersebut kemudian diunggah ke media sosial FB maupun instagram melalui akun sektormiomaffotimur2021.
Akun tersebut langsung direspon para netizen dengan komentar positif dan pujian terhadap tindakan mulia Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos.