Laporan 55 Tekoda, Hari ini Polisi Minta Keterangan Eks Plt. Kadis PUPR Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Laporan 55 Tekoda pada Dinas PUPR Belu terkait belum dibayar gaji terhitung Januari sampai Mei 2022 telah ditangani pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Belu.
Selain meminta keterangan beberapa saksi, penyidik telah menjadwalkan akan memintai keterangan dari mantan Plt. Kadis PUPR Belu Yasintus Ulu Leki pada hari ini Jumat 18 November.
Kasat Reskrim Polres, AKP Jafar Alkatiri, Kamis (18/11/2022) membenarkan rencana pengambilan keterangan mantan Plt. Kadis PUPR Belu.
“Iya betul kita akan mintai keterangannya,” sebut dia.
Dikatakan, dalam rangka penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi kaitan laporan Tekoda pada Dinas PUPR Belu.
“Kita tindaklanjuti laporan dan lima saski sudah kita ambil keterangan,” terang Jafar.
Diwartakan sebelumnya, sebanyak 50 orang diangkat sebagai tekoda dan kerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sejak Januari hingga Mei 2022. Nomor: PUPR.879/593.A/SPMT/XII/2021 yang ditandatangi Plt Kadis PUPR.
Namun, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2022 gaji para Tekoda pada Dinas PUPR belum diterima hingga kini. “Gaji kami belum dibayar sampai sekarang,” sebut salah seorang Tekoda.