Aparat Polres Belu Amankan 3 Warga Negara Timor Leste
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aparat Kepolisian Polsek Tasifeto Timur wilayah hukum Polres Belu berhasil mengamankan tiga warga asal Timor Leste yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal ke wilayah Indonesia, Kamis (16/11/2022).
Adapun warga Timor Leste yang diamankan aparat kepolisian karena terbukti masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian antara lain Celina De Jesus Soares (27), Armindo Olamau Dos Santos (50) dan seorang balita bernama Armindo Dos Reis Soares (4).
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto menjelaskan, kedua wanita bersama satu orang balita laki-laki ini diamankan pertama kali oleh anggota Polsek Tasifeto Timur setelah mendapatkan informasi dari Kanit Kam Sat Intelkam Polres Belu, AIPDA Lucky Kristanto.
Dikisahkan, sekitar pukul 09.15 wita, Kanit intelkam Polsek Tastim mendapat informasi dari Kanit Kam bahwa ada 2 mobil kijang Pick Up dari arah Kecamatan Raihat hendak ke Kupang yang sedang mengangkut warga negara Timor leste yang tanpa dilengkapi dokumen Resmi.
“Dari informasi tersebut, Kapolsek Tastim bersama kanit intelkam dan anggota piket, melakukan penghadangan terhadap 2 mobil pick up tersebut,” jelas Yosep dalam press releasenya.
Lanjut dia, setelah dihadang dan dilakukan pengecekan di jalan raya dusun Baulenu, Desa Manleten wilayah Tastim didapati 3 orang warga negara Tmor Leste yang tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kemudian ketiga WNA langsung diamankan ke Polsek Tastim guna dimintai keterangan.
“Saat diintrogasi mereka mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada Selasa 15 November lalu melalui Nunura, Kecamatan Raihat. Tujuan mereka menghadiri acara kematian keluarga di Raihat sekaligus mengikuti acara Wisuda keponakannya di Kupang,” terang dia.
Masih menurut Yosep, selesai diambil keterangan ketiga warga Timor Leste ini dijemput Kanit Kam, AIPDA Lucky Kristanto dan anggota untuk kemudian di bawa ke pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua guna jalani proses sesuai undang-undang Keimigrasian.
“Ketiganya kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat setelah melalui proses pemeriksaan kembali oleh pihak Imigrasi. Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan di deportasi kembali ke negaranya,” kata dia.
Kapolres Belu berharap kedepan tidak ada lagi warga yang nekat melintas secara ilegal ke wilayah Indonesia. “Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri,” tutup Yosep.