Fraksi Gerindra Belu Tolak dan Minta SK Teko Baru Direvisi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Belu menolak dan meminta agar SK tenaga kontrak (Teko) baru yang direkrut pada awal tahun 2021 segara direvisi.
Demikian tegas Sekertaris Fraksi Gerindra Belu, Agus Pinto dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belu tahun anggaran 2020 di ruang sidang DPRD Belu, Senin (19/4) malam.
Menurut Pinto, Fraksi Gerindra Belu pernah mengangkat persoalan teko sebelumnya. Di tahun 2017 lalu waktu itu kita pengangkatan teko telah janjikan mereka yang mengabdi lima tahun ke atas pada tahun 2021 mereka akan diprioritaskan.
“Tetapi teko yang baru-baru ini diangkat kita melihat bahwa orang-orang yang sudah lama mengabdi tidak masuk. Namun, orang-orang yang tidak pernah mengabdi diangkat lalu diangkat sebagai teko,” ujar dia.
Pinto tambahkan, pada Dinas Pertanian ada 7 teko di coret. Teko inikan bertambah tapi kok ada yang dicoret tapi jawaban pak Kadis Pertanian dan Kepala kepegawaian menyuruh masuk semua, apakah cara seperti ini begini bisa,?
“Jadi Fraksi saya pada dasarnya menolak dan SK teko yang sekarang itu harus direvisi,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ketua DPRD Belu Junior Manek mengatakan, persoalan teko yang diangkat oleh Fraksi Gerindra Belu akan dibawa dalam rapat AKD.

