UT Tawarkan Rekognisi Pembelajaran Lampau, Wakil Rektor IV UT : Mahasiswa S1 Bisa Selesai Hanya dalam Tiga Semester

Bagikan Artikel ini

Makassar, NTTOnlinenow.com – Wakil Rektor IV Universitas Terbuka (UT), Rahmat Budiman, S.S., M. Hum., Ph.D, menyampaikan sebuah kabar gembira bagi masyarakat Sulsel yang ingin melanjutkan studinya kejenjang SI di Universitas Terbuka.

UT saat ini sedang menawarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau ( RPL ).

“Program RPL ini apabila ada masyarakat memiliki riwayat pekerjaan misal sebagai aparatur desa yang sudah bekerja sekian tahun kemudian memiliki ijazah diploma tiga, serta memiliki sertifikat pelatihan dan sejumlah penghargaan maka semua ini dapat dihargai dan bisa dikonversi menjadi sejumlah SKS”, tandasnya.

Begitu pula ada yang pernah kuliah di salah satu perguruan tinggi tapi tidak selesai maka bisa ikuti RPL di UT,” tandas Wakil Rektor IV UT, Rahmat Budiman

Kabar gembira ini disampaikan Wakil Rektor IV UT, Rahmat Budiman ketika menghadiri peresmian tiga Sentra Layanan UT (SALUT) di Sulsel, Jumat – Sabtu ( 22-23 ) Juli 2022, yakni SALUT Maros, SALUT Syamsuddin A Hamid Pangkep dan SALUT Bandar Madani Parepare.

Dikatakan Rahmat Budiman, bila mahasiswa memiliki RPL tinggi bisa diberikan pembebasan SKS sampai dengan 5 semester.

Sehingga mahasiswa SI tidak harus lagi menempuh kuliah 8 semester tetapi bisa selesai SI hanya ditempuh dengan tiga semester saja.

Masih terkait dengan RPL, disebutkan Rahmat Budiman apabila ada orang tua yang pernah kuliah di perguruan tinggi lain namun tidak selesai maka matakuliah yang pernah diambil bisa dikonversi nilainya di UT.

UT melakukan ini karena mandat dari pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tutup Rahmat Budiman.

Wakil Rektor IV UT, Rahmat Budiman, meminta kepada Direktur UT Makassar Drs Hasanuddin, M.Si untuk mensosialisasikan RPL ini sebagai amanah pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selama kunjungan kerja menghadiri peresmian SALUT di Sulsel Wakil Rektor IV UT didampingi oleh Direktur UT Makassar, Drs Hasanuddin M.Si. Pj Marketing UT Makassar (Kerjasama, Humas, Sospro dan Alumni) Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE M.Si.

Asisten Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan Institusi dan Kerjasama, Yuli Tirtariandi El Anshori, S.IP, M.AP.

Seperti diketahui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 26 Tahun 2016).

RPL bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Sistem Alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi.***