BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Sumba Barat Gelar Perpanjangan PKS

Bagikan Artikel ini

Laporan Mohammad Habibudin
Waikabubak, NTTOnlinenow.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Barat kembali menggelar perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Perjanjian Kerja Sama dilakukan agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak pekerja khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sesuai ketentuan Undang-undang.

Penandatangan PKS ditandatangani langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT Christian Natanael dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat Bintang Latinusa Yusvantera, SH pada 12 April 2022 di Waikabubak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT Christian Natanael Rabu (13/4/2022) mengatakan, perpanjangan PKS ini sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di 3 Kabupaten yakni, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

“PKS ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang bertujuan untuk efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara maupun diluar pengadilan,”katanya.

Chritian menyebut, penandatangan perpanjangan kerjasama ini bukanlah hal yang baru namun sudah dlaksanakan sebelumnya untuk mengimplementasikan jamianan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumba Barat.

“Jadi PKS ini sebenarnya penegasan hukum terhadap implementasi jamianan sosial ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Sumba Barat,”tuturnya.

Selain itu Christian menambahkan, bahwa kewenangan penegakan hukum ada di Kejaksaan sebagai pengacara negara sehingga pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumba Barat terus berkoordinasi dengan Kejari dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja.

“Saya harap dengan adanya PKS ini agar semua rencana dan program kita berjalan baik,”terang Christian.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat menambahkan, PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Sumba Barat akan terus dikawal semaksimal mungkin sehingga seluruh tujuan yang diharapkan akan berjalan baik dan membawa manfaat bagi pekerja diwilayah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.

“Jadi ini harapan kami agar PKS ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Sumba Barat,”ucapnya.