Pena Batas Adukan Akun FB Oan Kiak dan Kobus Bere ke Polres Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ketua Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL didampingi Sekertaris serta pengurus datangi Satuan Reskrim Polres Belu, Rabu (13/4/2022).
Kedatangan organisasi wartawan daerah di Belu itu guna mengadukan pemilik akun facebook Oan Kiak dan Kobus Bere’ terkait dengan pencemaran nama baik.
Disaksikan media, Ketua Pena Batas Mariano Parada didampingi Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Devisi-Devisi bertemu Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam di ruangnya.
Selesai berkoordinasi, Ketua Pena Batas beserta pengurus menuju ruang gelar Sat Reskrim guna diambil keterangan oleh penyidik Unit Tipiter Brigpol Ricky Aryantho Tuka.
Berikut kutipan unggahan yang ditulis akun facebook Oan Kiak di grup Facebook Belu News, “beberapa anggota DPRD Belu pro Pemerintah bersama Ketua Pena Batas Mariano Parada, dipanggil bupati Belu ke rumah jabatan untuk berdiskusi tentang masalah Tekoda yang telah diberhentikan bupati.
Selain itu, lanjut akun Oan Kiak, usai diskusi di rumah jabatan para anggota DPRD Belu pamit pulang, Sedangkan Ketua Pena Batas Mariano Parada disuruh tunggu oleh bupati. Setelah lama menunggu, bupati keluar dengan amplop putih besar dan diserahkan kepada Ketua Pena Batas agar pemberitaan memuji bupati.
Sementara itu cuitan akun facebook Kobus Bere menulis, ”Atambua ini kecil saja kaka Mariano Parada(MP). Jiwa jurnalisme mu dihargai dengan amplop. Anda yang berbuat tetapi teman-teman mu sesama jurnalis yang menanggung malu. Ketua Pena Batas (PB) yang paling hancur itu M.P”.
Menurut Sekretaris Pena Batas Teny Jenahas, pihaknya mengadukan pemilik akun facebook Oan Kiak dan Kobus Bere ke Polres Belu untuk mempertanggungjawabkan secara hukum postingan mereka di grup facebook.
Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam didampingi Kanit Tipiter, AIPDA Mesak Boimau mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan pengurus Pena Batas untuk memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.