Direktur PT. SKM Belum Ditangkap, Kejati NTT Disorot, Takut Hadapi Intervensi Politisi Partai?

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai takut menangkap Hironimus Taolin alias Hemus. Buktinya, yang bersangkutan dibiarkan bebas bepergian sambil terus mengunjungi sejumlah proyek yang dikerjakannya di daratan Pulau Timor.

Pertanyaan bernada kritikan ini disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum Kabupaten TTU, ketika beraudensi dengan Kejari TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH, MH, dan jajarannya, Rabu (23/03/2022).

Koalisi yang terdiri dari beberapa Pegiat Anti Korupsi, yaitu Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, SH, Ketua Garda Kabupaten TTU, Paulus Bau Modok, SE, dan Ketua Fraksi Kabupaten TTU, Willem Oki menduga kuat, Hemus dibekingi Politisi Partai.

“Koalisi menduga Kajati NTT yang baru, takut tangkap Hemus Taolin. Padahal sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik. Kenapa Kajati NTT takut? Apakah karena Hemus dekat dengan penguasa dan dibekingi Politisi Partai?” tanya Ketua Garda Kabupaten TTU, Paulus Bau Modok, SE.

Jika Hemus dibiarkan bebas berkeliaran sambil terus mengerjakan sejumlah proyek dalam Tahun Anggaran 2022, maka masyarakat akan menilai bahwa Kejati NTT cuma berani menangkap rakyat biasa yang tidak punya uang.

“Tapi ketika berhadapan dengan kontraktor yang punya banyak uang, Kejati NTT seakan tak berdaya ‘diserang penyakit’ lemah, letih dan lesu,’ kritik Modok.

Baca juga : BKH Didesak Beri Klarifikasi Terkait Dugaan KTA Partai Demokrat Atas nama Hironimus Taolin 

Jika terus dibiarkan kasus ini, masyarakat NTT akan menilai Kejati NTT tidak adil dalam pemberantasan korupsi di NTT.

Kritikan senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Kabupaten TTU, Willem Oki.

“Masyarakat heran karena mendapati Hemus Taolin tetap bebas bepergian kesana kemari mengunjungi proyek – proyeknya di daratan Timor. Dan tidak ada satu pun jaksa yang berani tangkap. Padahal sudah mangkir tiga kali. Ada apa dengan jaksa di NTT?” tanya Willem Oki.

Sementara itu, Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, SH, mendesak jaksa harus periksa Hemus Taolin, Direktur PT Sari Karya Mandiri (SKM) terkait dugaan korupsi Proyek Jalan Dalam Kota Kefamenanu Rp 10 Miliar TA 2016.

“Kami minta jaksa jangan kendor semangatnya apalagi takut memeriksa Hemus Taolin. Tidak boleh ada orang yang kebal hukum. Semua warga sama di depan hukum”, tandas Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, SH.

Hemus Taolin, kata Manbait, diduga sudah berulang kali melakukan pelanggaran hukum terutama dugaan korupsi beberapa kasus proyek. Dan kini sudah dalam penyidikan Kejati NTT.

Di Kabupaten TTU, lanjut Manbait, Hemus Taolin diduga keras juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan Hotmix dalam Kota Kefamenanu TA 2016 senilai Rp 10 miliar.

“Semua data petunjuk telah disampaikan koalisi Pegiat Anti Korupsi kepada Kejari TTU. Karena itu harus segera direspons dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan”, tandas Manbait.

Beberapa kasus dugaan korupsi lain yang ditanya Manbait, terkait progres penyelidikan diantaranya, dugaan kasus korupsi Alkes TA 2015 di RSUD Kefamenanu senilai Rp15 miliar dan penanganan dugaan Korupsi Program Padat Karya Pangan 2011 -2015 senilai Rp30 miliar.

Foto : Koalisi Pegiat Anti Korupsi saat beraudensi dengan Kejari TTU dan stafnya.