Lakmas Minta Kejari TTU Buka Peran Perantara, Dalam Proyek Puskesmas Inbate Senilai Rp6,5 Miliar

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Manbait, S.H mendesak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara membuka peran Perantara dalam proyek Puskesmas Inbate di Kecamatan Bikomi Nilulat.

Menurut Victor, dalam perkara dugaan korupsi proyek Puskesmas Inbate senilai Rp6,5 miliar 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya sebanyak 27 orang telah diambil keterangannya dalam kaitan dengan pembangunan Puskesmas Inbate, termasuk Perantara.

“Kejari TTU telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni Kontraktor, PPK dan KPA. Sesuai berita yang dirilis sejumlah media, pihak Kejari telah memeriksa seorang Perantara dalam perkara korupsi dimaksud. Namun apa peran dari Perantara tersebut dalam perkara ini, belum diungkapkan pihak Kejari. Ini harus dibuka agar publik tahu secara jelas”, pinta Victor.

Sebelumnya diberitakan, Pada Senin (24 /01/2022) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yakni, Thomas Laka (Kadis Kesehatan) selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan), dan Yakobus Sonbay (Perantara).

“Dengan diperiksanya 5 orang saksi tadi, maka total saksi yang telah diperiksa sebanyak 27 orang”, kata Kajari Roberth Lambila.

Lebih lanjut dijelaskannya, Ke – 27 saksi yang diperiksa terdiri dari KPA, PPK, POKJA, Konsultan Perencana, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Tim Teknis, PPHP, Bendahara dan Tenaga Ahli dalam Kontrak.

Baca juga : Perkara Dugaan Korupsi Puskesmas Inbate, Tim Penyidik Kejari TTU Periksa 27 Saksi 

Menyusul penetapan tersangka, terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) TTU, Thomas Laka, Kontraktor Pelaksana Proyek, Benyamin Lazakar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Leonard Paschal Diaz.

Ketiganya resmi ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri TTU pada Kamis (27/01/2022) malam.

Foto : Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Manbait, S.H.